Polisi Temukan 2 Senpi Ilegal di Rumah Eks Kepala BPN Bunuh Diri
Kemudian, ditemukan satu buah senjata api atau pistol kecil, Nort Amarica Arm Caliber 22 mm beserta 5 butir peluru serta 1 buah senjata api laras panjang, Mauser seri 652178. Kedua senjata itu tidak berizin atau tidak terdaftar.
Polisi menemukan dua senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah Tri Nugraha. Tri Nugraha merupakan mantan Kepala BPN Kota Denpasar yang di toilet Gedung Kejati Bali, Senin (31/8) lalu.
Dirkrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengatakan penyidik menggeledah rumah Tri Nugraha yang terletak di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Bali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan Bon Kontan dicetak? Mengutip disbudpar.acehprov.go.id, Bon Kontan ini diproduksi pada tahun 1949.
Kemudian, ditemukan satu buah senjata api atau pistol kecil, Nort Amarica Arm Caliber 22 mm beserta 5 butir peluru serta 1 buah senjata api laras panjang, Mauser seri 652178. Kedua senjata itu tidak berizin atau tidak terdaftar.
"Kemudian penggeledahan di rumah, kami temukan beberapa barang bukti lainnya di rumah di Jalan Gunung Talang. Senjata yang ditemukan di rumahnya ada dua, satu laras panjang dan satunya cis senjata pandek," kata Dodi di Mapolda Bali, Rabu (3/9).
Sejurus dengan temuan tersebut, penyidik akan mencari tahu asal muasal senpi didapat. Serta revolver Turki dengan revolver 9mm yang digunakan untuk bunuh diri.
"Jadi ini akan dilakukan mendalam atas kepemilikan senjata dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif. Kemudian, kami koordinasi dengan Direktorat intelkam Polda Bali senjata yang ditemukan di TKP bunuh diri tersebut tidak terdaftar makanya kami melakukan pemeriksaan secara balistik apakah perna digunakan tindak kejahatan lain," ujar Kombes Dodi.
Seperti yang diberitakan, Tri diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke bagian dadanya di toilet Kejati Bali Senin (31/8) sekitar pukul 19.00 Wita malam kemarin.
Pihak Kejati Bali, menetapkan tersangka Tri atas dugaan gratifikasi sertifikat tanah di Kabupaten Denpasar dan Kota Denpasar saat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar 2007 hingga 2011 dan juga Kepala BPN Kabupaten Badung 2011 hingga 2013. Untuk, nilai gtatifikasi senilai Rp 5,46 miliar dan TPPU Rp 60 miliar.
Pistol Buatan Turki
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui senjata yang digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri merupakan buatan Turki. Senjata jenis Revolver SR-38/357 T1102-14100096 Salsimas.
"Senjata api di TKP toilet itu senjata api jenis revolver made in Turki. Hasil olah TKP pada saat kejadian ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak dibagiin dada sebelah kiri yang menyebabkan bersangkutan meninggal dunia," kata Dodi.
"Hasil pemeriksaan dari rumah sakit autopsi, benar bahwa yang bersangkutan meninggal luka tembak yang tembus ke tubuhnya dan juga (ditemukan) proyektil di TKP," imbuhnya.
Namun, untuk identifikasi terhadap proyektil dan senjata api pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih detail di Mabes Polri untuk melengkapi apakah proyektil dalam senjata itu identik. Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti senjata api itu bisa berada pada tersangka.
"Hasil pemeriksaan analisa di CCTV yang ada di lantai dua dan di ruang lobi. Kami, menemukan bahwa benar lawyer atau penasehat hukum yang mengambil tas-nya tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil tasnhya di loker," ujarnya.
"Jadi di sini kami melakukan penyelidikan bahwa diduga tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya," tambahnya.