Polisi temukan dugaan korupsi di reklamasi Jakarta, kasus naik penyidikan
Polisi temukan dugaan korupsi di reklamasi Jakarta, kasus naik penyidikan. Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan indikasi adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.
Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.
"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Meskipun demikian, kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam proyek yang menuai pro-kontra ini.
"Kita masih cari pelaku siapa yang lakukan, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak begitu," ujarnya.
Dalam hal ini, Argo menegaskan akan memanggil seluruh institusi maupun mantan gubernur dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki hubungan dengan reklamasi.
"Yang terkait semua kita panggil," pungkasnya.