Disekap di Batam, WN Malaysia korban penculikan tak alami kekerasan
Polisi temukan WN Malaysia disekap 5 pelaku di Batam. Mantan Kapolda Banten ini menerangkan dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku menyebrangkan Ling-Ling melalui jalur laut Johor-Batam.
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menemukan Warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling yang diculik di Johor pada Selasa (21/2) silam. Selain menemukan korban, polisi juga menangkap lima pelaku penyekapan.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pelaku yang ditangkap di antaranya, P, S, A, D, dan H. Menurut Boy, kelimanya merupakan WNI yang disuruh oleh otak pelaku penculikan WN Malaysia yakni, Wak Lan.
"Sekarang Wak Lan ini masih buron. Polri bersama Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) masih memburu otak penculikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3).
Boy menjelaskan penangkapan berawal saat lima hari sebelumnya pihak PDRM telah menginformasikan ke Polri bila salah satu warganya disekap di Indonesia. Mendapat informasi itu, polisi lantas bergerak dan mencari informasi terakhir keberadaan korban.
"Kemudian 19 Maret, kami berhasil mengindentifikasi korban di daerah terpencil di Tamiyang, Batam. Di situ ternyata dijadikan tempat penyekapan korban penculikan," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku menyebrangkan Ling-Ling melalui jalur laut Johor-Batam. Jarak tempuh dari lokasi penculikan, Tamiyang ke Kota Batam hanya memakan waktu kurang lebih satu jam.
"Saat ditemukan Ling Ling dalam kondisi sehat. Tidak ditemukan kekerasan fisik. Sekarang sudah diserahkan kepada keluarga, dalam hal ini lewat PDRM," pungkas Boy.