Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini ditemukan total 322 laporan kasus pelanggaran pidana pemilu.
- Temui Petani, Polisi Ingatkan Tetap Rukun walau Beda Pilihan di Pilkada
- Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
- Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
- Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini ditemukan total 322 laporan kasus pelanggaran pidana pemilu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
"Di tahun 2024 sampai dengan hari ini, ini kita ada laporan temuan sebanyak 322, kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, 65 kasus ditangani oleh kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," kata Djuhandhani di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Menurut Djuhandhani, dari 65 kasus yang ditangani, 16 perkara masih dalam proses penyidikan. Kemudian, 12 perkara lainnya dihentikan atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"(Sisa) 37 perkara sudah dalam tahap 2 dan sudah ada berapa sudah vonis dan inkrah," ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menyampaikan ketimbang Pemilu 2019, kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 menurun drastis.
Pada 2019 silam, ada total 849 perkara pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Kita bandingkan dengan 2019 Pemilu ini ada banyak sekali perbedaan. Di mana kalau kita lihat pada tahun 2019 itu ada sekitar 849 perkara yang meliputi laporan dan temuan, kemudian dalam proses diteruskan kepolisian ada 367 dan 482 kasus dihentikan itu di tahun 2019,"
jelasnya.
merdeka.com
Pada Pemilu 2019, lanjut Djuhandhani, perkara pelanggaran pemilu yang naik sampai dengan tahap 2 juga lebih banyak. Totalnya mencapai 314 kasus.
"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun,"
ujarnya.
merdeka.com