Polisi tetap usut pembakaran MIM Sukoharjo
Polisi menyatakan penanganan perkara itu akan berbeda, mengingat melibatkan anak-anak.
Polres Sukoharjo tetap akan menyelesaikan kasus pembakaran ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto sesuai prosedur hukum. Padahal, pihak sekolah dan keluarga pelaku (VK) menyatakan akan mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kasus ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut dan dihentikan begitu saja, ada prosedurnya. Kami tetap akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. Maksudnya, dalam hal ini yang tidak di luar koridor hukum akan kami sambut dengan baik. Kalau keluarga dan sekolah akan mengambil penyelesaian secara kekeluargaan, Alhamdulillah, kami sangat menyambut baik," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Selasa (24/5).
Ruminio berjanji akan mencari jalan yang terbaik dalam penyelesaian kasus itu. Karena pelaku pembakaran ruang kelas V dan VI tersebut masih di bawah umur. Pihaknya selama pemeriksaan juga menggandeng psikolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
Ruminio menambahkan, polisi hingga saat ini belum menginterogasi pelaku ataupun saksi dan guru. Karena dikhawatirkan kasus itu meluas dan mengganggu kejiwaan pelaku, dan para siswa lainnya.
"Makanya kami menggandeng psikolog, dan kalau perlu KPAI, agar kita mendapatkan informasi lebih banyak. Kalau yang memeriksa polisi malah takut nanti," ujar Ruminio.
Ruminio mengaku telah menyarankan pelaku beristirahat dulu di rumah, dengan didampingi orang tua kandungnya, yang selama ini jarang pulang.
"Kita sarankan kemarin tetap di rumah saja dulu, didampingi ibunya. Kalau bapaknya jualan. Sekolahnya juga kita imbau libur dulu. Nanti kalau masuk tiba-tiba dibully lagi kan malah berbahaya," ucap Ruminio.
Ruminio menegaskan tetap akan menyelidiki kasus tersebut, untuk mengetahui latar belakang tindakan pelaku.
"Meski dibully, tiap anak kan mempunyai kemampuan berbeda. Ada yang marah, ada yang dablek seperti anak saya, kan macem-macem. Kita ingin tahu itu, ingin memastikan motif atau latar belakannya, karena dia juga anak baru di sekolah, dia pindahan. Biar nanti bisa menjadi pembelajaran, jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi," tambah Ruminio.
Kendati begitu, Ruminio menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan diberlakukan keadilan restoratif. Yakni penyelesaian proses hukum yang disarankan untuk anak pelaku pidana.
Ditambahkan Ruminio, dalam proses itu nanti akan melibatkan banyak pihak lain seperti masyarakat, mediator, aparat penegak hukum yang berwenang, yang secara bersama merumuskan sanksi yang tepat bagi pelaku. Bisa jadi menghindarkan pelaku tindak pidana dari sistem peradilan pidana formal, dan memberikan kesempatan pelaku menjalankan sanksi alternatif tanpa pidana penjara.
"Kami tangani kasus ini dengan hati-hati, jangan sampai pula ada pihak lain yang bisa saja memanfaatkan untuk kepentingan lain. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari lagi," tutup Ruminio.
Terkait kondisi VK, Mulyadi yang merupakan ayah kandungnya menyatakan, anaknya mempunyai kepribadian tertutup dan pendiam, serta jarang berkomunikasi. Dia juga mengakui kekhilafannya. Dia berjanji akan lebih memberi perhatian pada anaknya.
"Saya minta maaf, sebagai orang tua tidak bisa mendidik dan mengawasi anak saya. Karena keterbatasan waktu saya harus kerja dan hanya bisa pulang seminggu sekali," kata Mulyadi.
Seluruh pimpinan Muhammadiyah telah sepakat memaafkan VK. VK Juga akan diberikan bimbingan konseling psikologis, dan dibebaskan dari semua ganti rugi kerusakan.
"Pagi ini kami bersama melakukan mediasi, terdiri dari PWM, PDM, PCM, PRM, sekolah MIM Ngombakan dan Orang Tua VK. Ada sejumlah kesepakatan yang dipilih. Namun intinya kami selesaikan masalah ini secara kekeluargaan atau tidak meneruskan ke jalur hukum," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah, Eko Pujiatmoko.
Eko bersama sejumlah pengurus Muhammadiyah, beserta orang tua VK dan VK, telah mendatangi Polres Sukoharjo menyerahkan surat keputusan bersama hasil mediasi. Isinya antara lain pihak sekolah dan orangtua VK sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus bullying? Dalam kasus bullying, terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu pelaku, korban, dan saksi, dan masing-masing memiliki peran tersendiri. Pelaku adalah individu yang melakukan tindakan agresif dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Korban adalah orang yang menjadi sasaran dari tindakan bullying tersebut dan sering kali mengalami dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis. Saksi adalah orang-orang yang menyaksikan atau mengetahui terjadinya bullying.
-
Bagaimana cara mengatasi dampak bullying pada pelaku? Mereka cenderung mengembangkan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa, meningkatkan risiko terlibat dalam tindakan kriminal atau kekerasan lainnya. Selain itu, pelaku bullying sering kali memiliki masalah dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan, baik secara pribadi maupun profesional. Mereka juga bisa mengalami masalah emosional dan psikologis seperti rasa bersalah, penyesalan, atau bahkan merasa terisolasi dari lingkungan sosial mereka.
Baca juga:
SD Muhammadiyah di Sukoharjo diduga dibakar, Alquran dan buku hangus
Pelaku pembakaran MIM di Sukoharjo diduga seorang siswi
Siswi MI Muhammadiyah mengaku awalnya cuma membakar gorden kelas
Siswi diduga pembakar MIM jengkel diejek tak bisa mengerjakan ujian
Perundungan berujung pembakaran di MI Muhammadiyah Sukoharjo
Kasus pembakaran MIM Sukoharjo diselesaikan secara kekeluargaan