Polisi Tetapkan Dua Tersangka Video Mesum 'Gangbang' Vina Garut
Kepolisian Resor Garut menetapkan V (19) dan A (30) sebagai tersangka pada kasus video gangbang Vina Garut. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Kepolisian Resor Garut menetapkan V (19) dan A (30) sebagai tersangka pada kasus video gangbang Vina Garut. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"V ini diketahui diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, sedangkan A warga Tarogong Kaler. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8).
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
Budi menuturkan, selain V dan A, seorang pria berinisial B yang ada dalam salah satu video akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (14/8). "B ini statusnya masih sebagai saksi. Dia mengaku ada dalam salah satu video," ujarnya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pria lain yang ada dalam video mesum tersebut. Saat ini polisi tengah mengejar pria itu.
"Untuk proses pemeriksaan sementara yang sudah kita periksa, mereka tahu aksinya direkam namun tidak tahu kalau videonya akan diperjualbelikan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, dua orang yang diduga ditangkap terkait video gangbang berinisial V (19) dan A (30). Keduanya diamankan pada Selasa (13/8) malam, setelah ramainya informasi terkait video mesum melalui media sosial.
"Setelah beredar informasi di medsos kemarin sekitar pukul 15.00 tentang video porno yang ada di twitter, tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan. Sekitar 3-4 jam kemudian kami amankan yang diduga pelaku," katanya, Rabu (14/8).
Budi mengungkapkan, dua orang yang diamankan adalah mantan pasangan suami istri. Namun yang dibawa ke Mapolres hanya V saja, sedangkan A tidak dibawa ke Mapolres Garut.
"Kondisinya sedang sakit parah. Informasi sudah setahun sakit parahnya. Anggota juga sudah memeriksa," jelasnya.
Dia menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih jauh akan kasus tersebut, termasuk mengejar laki-laki lainnya dalam video tersebut. Budi menyebut sudah mengantongi identitas mereka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, V ini diketahui merupakan penyanyi panggung hajatan, sedangkan A ini pengangguran yang dulunya pemilik salon," ungkapnya.
(mdk/noe)