Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Menurut Leonard, SPDP itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu diketahui dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipireksus) Bareskrim Polri.
Kasus yang menjerat Indra Kenz Crazy Rich Medan itu ialah dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Apa yang menjadi modus operandi Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo dalam menjerat korbannya? Flexing menjadi modal bagi 'crazy rich' seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga teranyar Wahyu Kenzo untuk menjerat 'korban' dalam investasi bodong yang dikelolanya.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang diungkapkan Indy Barends tentang utang Indra Bekti? "Nggak tahu. Itu nggak tahu, itu urusan dapur mereka. Itu kan katanya," ungkap Indy. Menurut Indy, masalah ekonomi dalam sebuah rumah tangga adalah hal yang wajar, dan utang bisa saja terjadi. Meskipun begitu, Indy menekankan bahwa tidak semua utang terjadi karena suatu musibah atau insiden tertentu. "Kalau soal utang atau segala macem kan setiap rumah tangga mungkin akan berusaha punya gali lobang tutup lobang, tapi bukan berarti dia berutang karena ada kejadian ini dan lain sebagainya," ujarnya.
-
Bagaimana BRI memastikan bahwa video tentang hilangnya uang nasabah akibat serangan bansos adalah hoax? BRI memastikan video yang tengah viral di social media terkait "Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos" adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, SPDP diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
"Telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," tutur Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Menurut Leonard, SPDP itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022.
"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," kata Leonard.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022.
Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Panggilannya hari Kamis ya," kata Ahmad di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/2).
Penyidik Bareskrim Polri sendiri sebelumnya batal melakukan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz atas dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada, Jumat 18 Februari 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketidakhadiran Indra Kenz lantaran tengah menjalani pengobatan ke luar negeri. Padahal yang bersangkutan telah dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 Wib.
"Akan tetapi yang bersangkutan, tidak hadir, dengan alasan, berobat ke luar negeri," kata Ahmad kepada wartawan.
Ramadhan pun mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan penundaan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ke tingkat penyidikan.
"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (18/2).
Ramadhan mengatakan, naiknya status penanganan kasus tersebut dilakukan usai Polri meminta keterangan terhadap sembilan saksi dan tiga korban. Selain itu, tiga saksi ahli juga sudah dimintai pendapat oleh Polri.
Ramadhan menyebut, Indra Kenz sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022," kata dia membeberkan kasus Indra Kenz.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara Pastikan Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Siang Ini
Besok, Indra Kenz Diperiksa Terkait Kasus Binomo
Satgas Waspada Investasi: Indra Kenz Cs Sepakat Setop Promosi Binary Option
Usai Periksa Saksi Ahli, Polri Periksa Indra Kenz soal Kasus Binomo pada Kamis
Satgas Waspada Investasi: Binary Option, Praktik Judi Berkedok Trading
Pelapor Indra Kenz Juga akan Polisikan Doni Salmanan
Usut Kasus Binomo, Polri Pastikan Tak Bisa Diintervensi Pelapor dan Terlapor