Polisi Tunggu Keputusan PPKM Darurat
Pihak Kepolisian masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait lanjut tidaknya kebijakan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali.
Pihak Kepolisian masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait lanjut tidaknya kebijakan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali. Aturan PPKM Darurat telah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir hari ini, Selasa (20/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, Polisi sebagai pelaksana di lapangan bakal mengikuti apapun keputusan pemerintah.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Nanti penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang juga," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sambodo enggan memaparkan hasil evaluasi sementara penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Termasuk persiapan langkah selanjutnya dalam membatasi mobilitas warga.
"Belum ada belum," kata Sambodo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya, pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.
"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan delta yang eksponensial atau naik tinggi," jelas Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
Menurut dia, PPKM darurat harus diberlakukan untuk membantu para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini agar mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak.
Luhut pun menyadari bahwa kebijakan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap ekonomi masyarakat. Kebijakan PPKM darurat ini mewajibkan mall dan pusat pembelajaan tutup.
Kemudian, jumlah karyawan pabrik yang bekerja dari kantor harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan efektif. Selain itu, restoran dan tempat makan hanya bisa menerima take away atau makanan dibawa pulang.
"Tentunya akan berpengaruh (terhadap) omzet pada usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut," kata dia.
Kendati begitu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta. Untuk membantu masyarakat, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial.
"Untuk meringankan masyarakat terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban akibat PPKM ini," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan secepatnya oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Bantuan itu berupa beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 jutaa keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, bansos tunai untuk 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Disamping itu, ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM di seluruh daerah.
Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun dan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. Subsidi listrik ini akan diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik sampai Desember 2021," ucap Luhut.
Selanjutnya, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33,21 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif dan tenaga vaksinasi. Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan.
"Pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat (Covid-19) gratis yang sudah dimulai Presiden kemarin yang (pasien) isolasi mandiri dan OTG dan gejala ringan," ujar Luhut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hari-Hari Resah Buruh Harian
Polisi Sebut Selebgram Herlin Kenza Timbulkan Keresahan Saat PPKM
Kabareskrim Minta Petugas Tak Arogan ke Masyarakat Saat Penanganan PPKM
Jalur Perbatasan, Arteri hingga 244 Lokasi di Jateng Dijaga Polisi
Akses Keluar Masuk Papua akan Ditutup Selama Bulan Agustus 2021
Pengusaha Hotel Tak Mampu Gaji Karyawan: Silakan Minta ke Negara
Luhut Pastikan Kebijakan Penanganan Covid-19 Libatkan Banyak Pihak