Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Namun polisi merahasiakan jumlah uang tersebut
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Namun, polisi masih merahasiakan nominal uang serah terima hasil dugaan pemerasan Firli.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dia membeberkan perkembangan penyidikan.
- Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
- Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
- Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
- KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
Namun, saat itu awak media menyinggung hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam yang dari para saksi yang telah disita penyidik dalam perkara ini.
Ade tak menjawab secara gamblang. Ade beralasan itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa dibeberkan ke publik.
"Tapi pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).
Ade mengatakan, intinya sudah ada satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Firli Bahuri selaku ketua KPK.
"Nanti akan kita sampaikan update penyidikannnya. Terkait dengan materi penyidikan yang lebih dalam, mohon maaf kami belum bisa ungkap ini," ujar Ade.
Barang Bukti Pemerasan
Sebelumnya, polisi merilis sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Barang bukti tersebut dikumpulkan dari pelbagai lokasi, termasuk ada yang diserahkan oleh para saksi maupun pihak KPK.
Salah satu diantaranya barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang didalamnya meliputi 1 dokumen penukaran Pasar valuta asing atau valas dalam pecahan SGD dan USD.
"Dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11) dini hari.