Polisi usul tempat hiburan di Bandung tutup pukul 00.00 WIB
Wali Kota Bandung pun berjanji akan segera mengkaji aturan terkait jam operasional tempat hiburan yang diusulkan Polda.
Kepolisian Daerah Jawa Barat merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengurangi jam operasional tempat hiburan malam. Selama ini jam operasional tempat hiburan di Bandung sampai pukul 04.00 WIB.
"Kita sedang bicarakan dengan beliau (Wali Kota Bandung Ridwan Kamil) untuk bisa tertib lagi masalah tempat hiburan yang ada di Bandung secara khususnya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Pemkot Bandung, Senin (6/1).
Hanya saja, pihaknya masih memikirkan formula yang baik untuk keamanannya, sehingga semua terakomodir dan pengusaha juga tidak sampai harus merugi.
"Kami masih berusaha. Soal ketentuan belum ada biar Pak Wali Kota yang menyampaikannya," terangnya.
Di tempat sama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan bentuk rekomendasi kepada Pemkot Bandung ialah mengurangi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 00.00 WIB.
"Selama ini petugas polisi memang harus berjaga teruskan, kalau yang kita ketahui jika tempat hiburan buka hingga pukul 04.00 WIB itu memang lebih banyak mudaratnya," terang Martinus.
Sehingga Polda Jabar pun meminta Pemkot Bandung mengkaji rekomendasi Kepolisian untuk mengurangi jam operasional tempat hiburan. "Kalau bisa dikurangi tentu kita bahagia," katanya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik bentuk saran yang masuk kepada Pemkot. Dia pun berjanji akan segera mengkaji aturan terkait jam operasional tempat hiburan.
"Soal pukul 00.00 ini masih kita kaji, dari kepolisian memang sebaiknya jangan lewat pukul 00.00 WIB, karena selama ini banyak sekali yang buka sampai jam 04.00 WIB," ungkap pria yang akrab disapa Emil ini.
Dia menilai pola hidup seperti itu harus dihapuskan, karena membawa keburukan. Apalagi jika harus menelantarkan ketertiban warga Bandung.
"Pola gaya hidup ini merepotkan," katanya.
Dia melanjutkan jangan sampai pengusaha mencari rezeki namun mengorbankan kepentingan dan ketertiban banyak pihak.
"Ini adalah bentuk akumulasi permasalahan Kota Bandung yang bukan kriminal saja, tapi juga warga yang cuek terhadap peraturan itu sendiri," ujarnya.