Polisi Usut Guru SDN Perintahkan 15 Siswa Kunyah Sampah
Ia menambahkan pasca kejadian tersebut, sang guru juga sudah menyesali perbuatannya. Hal tersebut, yang membuat sejumlah orang tua siswa memaafkan meski ada satu orang yang tidak terima.
Kepolisian Resor Buton mendalami laporan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 terkait guru berinisial NS yang menyuruh 15 murid mengunyah sampah bungkus oreo. Polisi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada guru tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Aslim mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua siswa yang tidak terima ata tindakan guru menghukum anaknya dengan mengunyah sampah bungkus oreo. Ia mengatakan pihaknya sudah mengambil keterangan pelapor.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
"Pelapor namanya Florentinus. Laporannya sudah masuk kemarin dan kita sudah ambil keterangannya si anak dan bapaknya," ujarnya kepada merdeka.com melalui telepon, Kamis (27/1).
Aslim menjelaskan kejadian dalam video tersebut terjadi pada Jumat, (21/1) lalu. Usai kejadian tersebut, kata Aslim, sekolah telah melakukan mediasi antara guru dengan orang tua murid.
"Hari Senin itu sudah ada pertemuan di sekolah, jadi seluruh orang tua murid sudah bertemu dan saling memaafkan terhadap gurunya. Tapi ada satu orang tua murid yang tidak terima," kata dia.
Ia menambahkan pasca kejadian tersebut, sang guru juga sudah menyesali perbuatannya. Hal tersebut, yang membuat sejumlah orang tua siswa memaafkan meski ada satu orang yang tidak terima.
"Kita hari ini layangkan surat panggilan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Nantilah perkembangannya kami sampaikan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdik Kabupaten Buton, Harmin mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan MW dan kepala SDN 50 untuk mencari tahu terkait video viral tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan informasi antara medsos dengan fakta di lapangan.
"Tadi saya coba kumpulkan dan rapat dengan kepala sekolah. Pertama yang saya tanyakan adalah tentang judul sampah itu, karena sampah ini kan orang pasti bermacam-macam pemikirannya misalnya busuk, jorok atau apa semuanya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).
Harmin mendapatkan penjelasan bahwa narasi sampah itu adalah pembungkus oreo. Ia mengaku bungkus oreo tersebut diambil oleh guru dari tong sampah yang ada di teras sekolah.
"Tong sampah ini ada di teras sekolah yang tidak dikena hujan, jadi dia kering. Jadi ini yang saya garis bawahi sampah ini sampah agar orang tidak punya pikiran soal sampah itu sudah busuk atau apa," bebernya.
Harmin juga menanyakan kronologi sehingga terjadinya 15 siswa disuruh mengunyah sampah bungkus oreo tersebut. Dari penjelasan MW, kata Harmin, saat itu yang bersangkutan mengajar di kelas 4 dan disaat bersamaan kelas 3 ribut.
"Dia ini mengajar di kelas 4 yang kebetulan bertetangga dengan kelas 3. Kelas 3 ini kebetulan gurunya datang terlambat karena pada saat itu hujan dan singgah berlindung," tuturnya.
Karena keributan di kelas 3 tersebut, MW mendatangi dan menegur. Usai menegur, MW selanjutnya kembali mengajar di kelas 4.
"Tetapi kelas 3 tetap ribut. Berikutnya datang guru itu, mungkin sudah agak lepas kontrol sehingga mengambil pembungkus oreo dan menyuruh siswa kelas 3 itu untuk mengunyah," ungkapnya.
Harmin menambahkan terkait permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada kata damai antara orang tua siswa dengan sang guru. Hanya saja, ada satu orang siswa yang tidak mau memaafkan MW dan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke polisi.
"Hari Senin itu ada pertemuan dengan orang tua siswa, dan mereka sudah saling memaafkan. Tetapi ini ada satu yang keberatan dan tidak mau memaafkan dan dia yang memviralkan berita (video) tersebut," kata Harmin.
Harmin menegaskan pihaknya sudah memerintahkan MW untuk minta maaf kepada orang tua siswa tersebut. Hanya saja, hingga sampai saat ini orang tua siswa tersebut belum juga memberikan maaf.
"Tindakan kami dari Disdik adalah untuk sementara waktu guru itu belum kami izinkan untuk mengajar. Kita tunggu sampai orang tua itu memaafkan," tegasnya.
Terkait orang tua siswa melapor ke polisi, Harmin mengaku hal tersebut sudah bukan lagi ranahnya. Meski demikian, dirinya tetap menunggu dari kepolisian.
"Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah," ucapnya.
Baca juga:
Guru di Buton Hukum 15 Siswa Kunyah Sampah Bungkus Oreo, Orang Tua Lapor Polisi
Kabar Terbaru Santri Meninggal Dikeroyok Teman di Ponpes Mojokerto, Ini Nasib Pelaku
Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI, Pelaku Menolak Jadi Tersangka
Kasus Perpeloncoan Peserta Pramuka di Ciamis Berakhir Damai
LPSK: Tahun 2021 ada 228 Anak Ajukan Perlindungan, 65 Persen Korban Kekerasan Seksual
Polisi Soal Kasus Kekerasan Pramuka di Ciamis: Tunggu Hasil Visum Sebelum Penyidikan