Polisi Usut Pemilik Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur
Hingga kini belum terkuak secara terang siapa pemilik mobil Audi yang memakai plat palsu B 1482 QH. Sedangkan, pelat asli kendaraan jenis sedan pabrikan Jerman tersebut adalah B 999 LS.
Korlantas Polri bakal ikut turun tangan mengusut siapa pemilik mobil merek Audi yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni (19).
"Nanti kita akan cek di data ranmor kita," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi kepada wartawan, Rabu (1/ 2).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Sebab, hingga kini belum terkuak secara terang siapa pemilik mobil Audi yang memakai plat palsu B 1482 QH. Sedangkan, pelat asli kendaraan jenis sedan pabrikan Jerman tersebut adalah B 999 LS.
"Nanti kasus kendaraanya kita akan sisihkan apakah ada tindak pidana atau milik siapa," ujarnya.
Sementara untuk tindak pidana terkait kasus kecelakaan lalu lintas, Firman mengatakan, jika kasus tersebut telah ditangani Polres Cianjur. Dengan sudah adanya satu tersangka sopir Audi Sugeng Guruh (41).
"Nanti biar dikembangkan sama Cianjur, tapi yang pasti sedang ditangani oleh mereka," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengungkap jika mobil Audi yang dikendarai tersangka Sugeng Guruh (41) merupakan kendaraan pinjaman dadi seorang sipil atau pekerja swasta asal Jakarta
"Benar, milik seseorang swasta di Jakarta. Iya (mobil Audi itu kendaraan) pinjaman, milik seorang swasta," kata Ibrahim, saat dihubungi, Rabu (1/ 2).
Meski dari informasi dihimpun mobil Audi dengan plat nomor B 999 LS yang dibawa Sugeng ketika menyopiri majikannya Nur diduga, milik seseorang berinisial J. Namun, Ibrahim mengaku belum mendapat informasi perihal identitas pemilik mobil Audi itu.
"Namun inisial saya tidak sapat laporannya. (Mobil Audi itu) bukan (milik Nur). Karena sopir tersebut adalah sopir dari wanita tersebut," ucapnya.
Diketahui bahwa dalam kejadian ini Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) pada Jumat (20/1), di jalan Cianjur.
Namun, dari pengakuan Sugeng, jika Nur selaku majikanlah yang memerintahkan agar masuk ke iring-iringan konvoi polisi. Sehingga, berakibat terjadinya, kecelakaan.
Belakangan, diketahui jika alasan Nur memerintah Sugeng masuk ke iring-iringan polisi karena memiliki hubungan dengan Kompol D, Anggota Polda Metro Jaya.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
(mdk/fik)