Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Dalam kasus pencurian bajaj di Jakarta, polisi telah berhasil mengamankan lima tersangka. Dari kelima tersangka tersebut, diketahui bahwa dua di antaranya adalah pelaku utama yang telah melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, M (41) dan YR (28) mengincar bajaj-bajaj yang diparkir di pinggir jalan. Alasan mereka memilih bajaj dibandingkan dengan kendaraan lain seperti sepeda motor atau mobil adalah karena kedua tersangka memiliki pengalaman sebagai sopir bajaj.
"Dengan memahami seluk-beluk mengoperasikan bajaj, mereka menjadi lebih paham dan menguasai dunia bajaj," kata Wira dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024). Wira juga mengungkapkan bahwa mencuri bajaj lebih mudah bagi mereka dibandingkan dengan mencuri sepeda motor atau mobil karena mereka memiliki keahlian sebagai sopir bajaj.
Menurut Wira, tersangka berpikir bahwa hilangnya bajaj tidak menarik perhatian publik. Hal ini didasarkan pada pengakuan beberapa pemilik bajaj yang menjadi korban pencurian.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa kedua pria ini memiliki keahlian dalam mencuri bajaj-bajaj yang terparkir dengan pengawasan yang lemah. Mereka memahami tempat-tempat di mana sopir bajaj sering mangkal.
Sebelumnya, M sering menjual sparepart bajaj sehingga ES menghubungi M untuk mencarikan mesin bajaj, aki, hingga shockbreaker.
Dengan bantuan pengetahuan dari montir atau tukang servis bajaj, M dan rekannya YR berhasil mencuri bajaj yang terparkir di daerah Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hanya dalam waktu 2 sampai 5 menit.
Menurut Wira, waktu yang cukup cepat ini karena YR sebagai eksekutor telah belajar di bengkel dan juga merupakan supir bajaj yang sangat mahir di bidang mesin, sehingga sudah terbiasa.
Setelah mengatakan hal tersebut, Wira menjelaskan bahwa kedua tersangka kemudian mencopot mesin bajaj, aki, dan tabung gas. Selanjutnya, mereka menarik bajaj secara beriringan menuju lapak besi tua di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap tiga orang penadah bajaj hasil curian, yaitu HS, S, dan ES," ucap dia. "Tersangka HS melaporkan kepada tersangka S untuk membeli bodi bajaj dengan harga Rp 850 ribu. Sedangkan mesin bajaj, ban, shockbreaker, aki, dan tabung gas dijual kepada penadah lain seharga Rp 900 ribu. Setelah berhasil terjual, hasil kejahatan tersebut dibagi rata."
Dia mengatakan bahwa 18 bajaj dijual kepada mereka semua oleh orang yang menerima, menyimpan, menyembunyikan, dan berusaha mendapatkan keuntungan dengan membeli barang-barang hasil dari tindak pidana. Oleh karena itu, M dan YR dijerat dengan Pasal 363 KHUP sementara HS, S, dan ES dipersangkakan dengan Pasal 480 KUHP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia mengatakan bahwa ancaman hukuman maksimal untuk Pasal 363 KUHP adalah 9 tahun penjara, sementara Pasal 480 KUHP memiliki ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Mereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Berikut ini cara memilih lajur di tanjakan supaya mobil kuat menanjak
Bocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Menjaga kebersihan sepeda motor sangat penting, hal ini tentu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
Seorang pria ojol segera membantu seorang pemuda pengemudi motor matic yang kehabisan bensin di tengah jalan.
Dugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.