Polisi usut praktik penggandaan uang pemilik Padepokan Kanjeng Dimas
Polisi usut praktik penggandaan uang pemilik Padepokan Kanjeng Dimas. Saat ini banyak orang di sekitar Padepokan Kanjeng Dimas, yang dipastikan merupakan korban yang ingin menagih janji Taat. Taat mengaku bisa menggandakan uang.
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dua pengikut Padepokan Kanjeng Dimas, di Dimas di Dusun Sumber Cengkelek RT 22, RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Termasuk kasus penipuan dan penggelapan uang yang dijanjikan pemilik padepokan yakni tersangka Taat Pribadi.
"Ini masih didalami penyidik, apakah memang benar ada laporan (penggandaan uang) seperti itu atau tidak?" terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/9).
"Yang jelas, ini fokus pembunuhan. Karena, sudah jelas, tersangka Taat Pribadi ini otak di balik pembunuhan dua orang, Abdul Gani dan Ismail," tambah dia.
Saat disinggung mengenai banyak orang di sekitar Padepokan Kanjeng Dimas, dikatakannya adalah para korban yang ingin menagih janji Taat.
"Memang benar, kalau yang di dalam padepokan itu ingin menagih janji pada tersangka. Karena, sudah memberikan banyak uang," tandas Argo.
Seperti diketahui, Taat Pribadi ditangkap berdasarkan laporan dari polisi yang ada di Probolinggo, pada bulan Juli 2016. Dalam laporan itu, dikabarkan dua orang yang sebelumnya dikabarkan hilang, yakni Abdul Gani dan Ismail, ternyata menjadi korban pembunuhan.
Pelakunya adalah anak buah Taat. Polisi yang menangani, berhasil menangkap sepuluh orang, setelah itu baru berhasil menangkap Taat Pribadi.
Polisi yang sudah melayangkan tiga kali surat panggilan, ternyata tidak dihiraukan oleh tersangka dengan alasan sakit. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka tidak sakit. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap seorang spiritual yakni Taat Pribadi.
Baca juga:
Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas resmi jadi tersangka
Supranatural kondang ditangkap, diduga terlibat pembunuhan berencana
-
Kapan Achsanul Qosasi mengembalikan uang ke Kejagung? “Pada hari ini, 16 November 2023 pukul 17.00 WIB sore, tim penyidik Kejagung Tindak Pidana Khusus telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang, yaitu tepatnya sebesar 2.021.000 USD dari saudara AQ dan saudara SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
-
Bagaimana Slamet Tohari melakukan penggandaan uang? Pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa dengan menggunakan potasium sianida yang telah disiapkan dan selanjutnya diberikan kepada korban saat menjalani ritual penggandaan uang.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp 40 miliar ke Kejagung? Kejaksaan Agung (Kejagung) pemgembalian uang dengan total 2.640.000 USD atau senilai Rp40 miliar dari anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi, yang merupakan tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.