Polisi Wonogiri Terlibat Pemerasan Sasar Pasangan Selingkuh di Hotel Lalu Difoto
Foto itu kemudian jadi bahan komplotan ini untuk melakukan pemerasan. Ternyata, komplotan yang juga diisi seorang polisi ini sudah belasan kali beraksi.
Polresta Surakarta masih menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan oleh PS (26) anggota Polres Wonogiri yang disergap tim Resmob, Selasa (19/4) lalu. Keempat tersangka yang merupakan warga sipil masih ditahan di rutan Polresta Surakarta. Sedangkan satu polisi yang menjadi tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tersangka dari oknum Polri masih menjalani perawatan. Kondisi baik dan juga dalam pengawasan Polresta Surakarta," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, Jumat (22/4).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
"Intinya dari penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, sudah 15 kali komplotan ini beraksi. 15 kali ini di Boyolali, Klaten, Solo maupun di Kota Semarang."
Berapa nominal dari rangkaian pemerasan yang dilakukan para pelaku, Ade enggan merinci. Menurut dia, jumlahnya berkisar antara jutaan hingga puluhan juta.
Komplotan ini mencari sasaran tamu hotel yang diindikasikan melakukan perselingkuhan. Mereka kemudian mendokumentasikan perbuatan sasaran dan kemudian dijadikan bahan untuk melakukan pemerasan.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Wonogiri, Bripda D disergap oleh tim Resmob Polresta Surakarta, di sekitar TPU Pracimaloyo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, tersangka ternyata berinisial PS (26) bukan D seperti yang diberitakan sebelumnya. Dia merupakan anggota Polres Wonogiri asal Desa Bauresan, Kecamatan Giritirto.
“Oknum polisi ini pelaku tindak pidana pemerasan kepada WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo,” katanya.
Menurut Ade, pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022. Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta. Kemudian pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Status lidik kemudian meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yg terjadi.
“Tim Resmob Satreskrim kemudian melaksanakan upaya paksa penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosur, Selasa kemarin sekitar pukul 16.20 WIB,” katanya.
Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka. Selain oknum polisi tersebut, juga ditangkap atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang.
Hasil pengembangan kasus didapati bahwa Bripda PS memilik komplotan dan pada Rabu (20/4) dini hari. Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta l berhasil menangkap ke-3 tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang.
Mereka adalah RB (43) Warga Sangkrah RT.03/08, Pasarkliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.
Baca juga:
Polisi Wonogiri Terlibat Pemerasan Sasar Pasangan Selingkuh di Hotel Lalu Difoto
Korban Pelaku Pemerasan, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo
Modus Operandi Polisi Pelaku Pemerasan di Jateng Sasar Orang yang Check In di Hotel
Kronologi Penembakan Polisi Wonogiri yang Ternyata Pelaku Pemerasan di Solo
Jadi Saksi di Sidang, Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni