Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019
Amnesty Internasional merilis laporan analisis situasi HAM di 159 negara pada tahun 2017. Laporan tersebut menyoroti rangkaian fenomena global mengenai berkembangnya politik kebencian yang melahirkan pelanggaran HAM, termasuk juga di Indonesia.
Amnesty Internasional merilis laporan analisis situasi HAM di 159 negara pada tahun 2017. Laporan tersebut menyoroti rangkaian fenomena global mengenai berkembangnya politik kebencian yang melahirkan pelanggaran HAM, termasuk juga di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan politik seperti ini melahirkan pemimpin yang lahir dari retorika kebencian. Berkaca pada Pilkada DKI 2017, ketika pergerakan massa menjatuhkan calon yang dicap menistakan agama sampai berujung dipenjara.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
Usman menilai, hal seperti ini berpotensi bakal terulang pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Para elite politik diduga akan kembali memainkan isu yang sama. Sebab hal itu dinilai masih efektif untuk meningkatkan elektoral.
"Tampak sekali bahwa politik kebencian yang diretorikakan kepada para pemimpin sangat efektif dan bukan mustahil 2018 pas Pilkada, Pileg dan Pilpres politik kebencian yang sama dengan berbagai penyesuaian. Ini diambil momen oleh para petinggi politik," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga menambahkan bahwa politik kebencian menjadi masalah serius dalam pola pikir masyarakat. Menurut dia pandangan ekstrimisme mulai mengakar di masyarakat tanpa mengenal umur.
"Ini lebih serius tahun politik memanfaatkan api dalam sekam yang mudah dibakar dalam jangka panjang bangsa menghadapi situasi yang serius, ada pandangan ekstrimis yang dibangun sistematis," tuturnya.
Sementara itu, Usman menyoroti upaya pemerintah dalam menanggulangi isu kebencian yang terus muncul. Pemerintah dalam praktiknya bertindak tidak menghapus retorika kebencian. Justru menekan pihak yang dianggap sebagai sumber pemicu pelaku-pelaku kekerasan atau praktik kebencian. Seperti peristiwa penyerangan kantor YLBHI. Pihak kepolisian justru tidak mengusut provokator atau dalang. Malah, pihak YLBHI dipaksa untuk tidak melaksanakan seminar yang sebenarnya tak sesuai dengan yang dituduhkan.
"Pendekatannya yang keliru itu. Tujuan benar tapi dalam praktiknya dia malah menyimpang dari standar HAM," jelasnya.
Baca juga:
Survei Median: Pemilih Partai Demokrat lebih pilih Jokowi dibanding SBY & AHY
Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019
Survei Median: Suara Jokowi terus melorot menjadi 35 persen
Partai baru peserta Pemilu 2019 yang paling banyak dicari di Google
Hanura deklarasikan Wiranto sebagai calon wakil presiden