Politisi Demokrat Nilai Laporan PA 212 Untuk Mencari Keadilan
Maka dari itu, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena ajaran umat muslim merasa dilecehkan.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai wajar jika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212.
Dia merasa laporan itu wajar bagi pihak yang merasa tidak terima dengan langkah Grace. Ferdinand pun setuju bila poligami di Islam diperbolehkan asal sesuai syarat yang ada.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
"Terkait dengan Grace Natalie pernyataannya terhadap tentang poligami ada kelompok yang merasa bahwa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama muslim, agama Islam poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," katanya saat dihubungi, Jumat (8/2).
Maka dari itu, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena ajaran umat muslim merasa dilecehkan.
"Nah ketika Grace Natalie menyatakan poligami, atau menentang poligami memang tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya dilecehkan ya, sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," tegas Ferdinand.
Meksi begitu, Ferdinand tak ingin hal ini dijadikan polemik berkelanjutan dan sesuatu yang luar biasa. Baiknya semua diserahkan kepada kepolisian.
"Tunggu kepolisian untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang diterimanya. Kita harap kepolisian bekerja adil, bekerja tidak hanya sepihak, terutama menangani laporan laporan yang bersumber dari pendukung Jokowi atau pendukung penguasa," imbuhnya.
Juru Bicara Prabowo-Sandi bidang hukum ini ingin polisi mencerna dan menyikapi laporan masyarakat dengan adil supaya rasa keadilan masyarakat tak terusik.
"Kita berharap kepada kepolisian juga memproses laporan laporan yang dari pihak oposisi yang melaporkan pihak pendukung Jokowi dalam hal ini sebagai capres, karena pertarungan politiknya di sini," tutup Ferdinand.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Grace diduga melanggar Undang undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, khususnya soal pernyataannya tentang poligami.
Adapun laporan itu termuat dalam laporan polisi LP/B/0151/II/2019/BARESKRIM. Dimana yang melaporkannya bernama Soni Pradhana Putra, yang didampingi oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) dan PA 212.
"Yang ini ada juga (laporan) Grace Natalie, yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami. Syariat apapun, haram umat Islam untuk menghujat. Apalagi yang melarang syariat, yang syariat ini dilindungi oleh Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyinggung daripada unsur golongan, dan melakukan ujaran kebencian," ucap Sekjen Korlabi, Novel Bamu'min di lokasi, Senin (4/2).
(mdk/fik)