Polres Banyumas musnahkan ribuan botol miras
Pemusnahan minuman keras tersebut disaksikan forum komunikasi pimpinan daerah.
Ribuan botol minuman keras yang disita Kepolisian Resor Banyumas Jawa Tengah dimusnahkan di Halaman GOR Satria Purwokerto, Selasa (23/12). Botol minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama setahun.
"Jumlah minuman keras yang berhasil disita mencapai 6.679 botol dari berbagai merek dan disita dari penjual yang ada di beberapa tempat di Purwokerto dan sekitarnya," ujar Kepala Polres Banyumas, AKBP Murbany Budi Pitono, Selasa (23/13).
Murbany mengemukakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Dengan pemusnahan botol minuman keras ini, diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dijual sembunyi-sembunyi.
Pemusnahan minuman keras tersebut disaksikan forum komunikasi pimpinan daerah yang terdiri dari bupati, kapolres, komandan kodim 0701, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, bupati beserta Kapolres Banyumas dan Komandan Kodim 0701 Banyumas melakukan pemusnahan botol minuman keras dengan stomwholes.