Polres Bogor akan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Ini Caranya
Iman menjelaskan, para pelaku tidak berasal dari satu kelompok, meskipun mereka terkait dengan jaringan sindikat Lampung, termasuk bagaimana mereka mendapatkan senjata api untuk beraksi.
Polres Bogor menangkap 68 pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Jaran Lodaya pada 17-26 Februari 2022, dengan barang bukti hasil kejahatan 48 unit sepeda motor, 7 unit mobil dan satu unit bus
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan beragam modus, mulai dari membobol kunci kontak menggunakan kunci T, hingga mengancam korban dengan senjata api.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang menjadi korban serangan gerilyawan di Bogor? Letnan Satu Will Schumler dan Wilhelm Jens tewas saat diserang gerilyawan Indonesia di Bogor.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
Iman menjelaskan, para pelaku tidak berasal dari satu kelompok, meskipun mereka terkait dengan jaringan sindikat Lampung, termasuk bagaimana mereka mendapatkan senjata api untuk beraksi.
"Sejauh ini yang kami amankan, mereka berasal dari kelompok-kelompok kecil dan tidak saling terkait antara kelompok dengan kelompok lainnya. Tapi, mereka rata-rata dari Lampung," jelas Iman, Rabu (2/3).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api. Mereka pun terancam pidana 7-20 tahun.
"Kami imbau masyarakat yang telah kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Nanti kami kembalikan," kata Iman.
Selain puluhan unit kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 14 STNK, dua BPKB, 9 kunci T, 19 kunci kontak, delapan handphone, tiga obeng, satu songket kabel, tujuh mata bor, dua tas pinggang, sepucuk pistol rakitan, satu rekaman CCTV, satu kartu identifikasi dan sebuah pisau cutter.
Baca juga:
123 Kali Beraksi di Tangerang, 17 Pencuri Motor Ditangkap
Polisi Ringkus Pelajar Spesialis Pencuri Motor di Jayapura
Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Kembalikan Motor Milik Pengemudi Ojek Online
Jokowi Sampai Terenyuh Kirim Motor ke Ojol Wanita, Ini Tampang Pencurinya
Pelajar SMA di Garut jadi Otak Pelaku 17 Aksi Curanmor
Tak Punya Uang Beli Rokok, Tiga Remaja Curi Motor Nelayan di Pantai Drini