Polres Depok amankan 2 remaja jadi joki SIM C
Polres Depok amankan 2 remaja jadi joki SIM C. Terungkapnya praktik perjokian ini ketika petugas mencurigai antara identitas di formulir berbeda dengan pemohon aslinya.
Dua remaja yang diduga menjadi calo SIM diamankan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok. Mereka adalah NFI (17) dan MW (17) yang berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah warga Cipayung, Depok.
"Kedua remaja masih berstatus pelajar ini diamankan petugas di Pasar Segar,lantaran telah membantu orang lain dalam proses pembuatan baru SIM C," ujar Kanit Regident Polresta Depok AKP Arry, Kamis (24/11).
Mereka menjadi joki praktik membantu pemohon. Mereka menawari pemohon untuk membuat SIM tanpa mengikuti ujian praktik. Terungkapnya praktik perjokian ini ketika petugas mencurigai antara identitas di formulir berbeda dengan pemohon aslinya.
"Setelah dikonfirmasi baru dia mengaku kalau menjadi joki," tuturnya.
Dia mengimbau agar pemohon SIM tidak menggunakan joki. Semua tes mulai dari teori dan praktik wajib dilakukan bagi pemohon adalah sebagai uji kompetensi bagi keselamatan pribadi jalan. "Sehingga dengan demikian nantinya dapat terwujud Kamtertibcarlantas," tuturnya.
Kedua pelajar itu kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan. Pihaknya juga memberikan sanksi pada pemohon yang menggunakan jasa joki.
"Sanksi bagi pemohon SIM yang menggunakan joki dengan pemblokiran formulir, mengembalikan uang dari BRI dan harus diulang lagi," pungkasnya.