Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Pada H-1 pencoblosan, masih banyak warga Depok yang tidak mendapat undangan atau Form Pemberitahuan C6. Informasi yang didapat, Form C6 itu sudah ada di tingkat kelurahan namun terpaksa ditarik kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ada kesalahan. Sehingga hingga malam ini masih banyak warga yang belum menerima Form C6.
Sulastio, warga Pancoran Mas mengaku belum menerima Form C6. Informasi yang diterima, hal itu karena ada kesalahan teknis sehingga dilakukan penarikan kembali.
“Sampai saat ini saya belum menerima di Pancoran Mas. Katanya ada kesalahan jadi ditarik kembali,” katanya, Selasa (13/2).
Sesuai aturan, Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan. Form C6 tidak boleh diberikan pada hari H.
“Harusnya hari ini walaupun malam nanti sudah diterima warga. Ngga boleh kalau besok pas pencoblosan baru diberikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Depok, Andriansyah membenarkan masih banyak warga yang belum menerima Form C6. Pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang masuk ke kami bahwa Form C pemberitahuan itu belum banyak didistribusikan. Akhirnya kami berkordinasi dan mencari tahu penyebabnya,” katanya.
Keterlambatan distribusi Form C6 itu ternyata karena ada kesalahan teknis. Sehingga yang sudah tercetak harus ditarik kembali oleh KPU untuk diganti yang baru.
“Ternyata dari penyampaian KPU bahwa Form C pemberitahuan yang dikirim sebelumnya banyak yang rusak dan tidak terbaca atau salah percetakan. Sekarang sudah diganti yan baru dan dari kemarin kita sudah berikan saran untuk mempercepat distribusi. Hari ini sudah banyak terdistribusikan,” ujarnya.
Kerusakan yang terjadi di Form C sehingga dilakukan penarikan karena ada Form C yang terpotong setengah bagian. Selain itu juga masih ada format lama yang tercetak dimana ada ketentuan untuk penggunaan masker ke TPS. Dan ada yang menulis di Form C kalau NIK diberi tanda bintang.
“Padahal kan itu NIK yang bersangkutan untuk melihat apakah sesuai atau tidak, itu yang dikembalikan dan diganti yang baru,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau jika ada warga yang belum menerima untuk pro aktif melapor dan kordinasi dengan KPPS di wilayah masing-masing. Dia meminta kepada pengawas TPS untuk mencatat karena harus dibuat berita acara.
“Karena oleh KPPS nanti juga direkap oleh PPS, berapa yang tidak terdistribusi, kenapa tidak distribusi itu harus tercatat di berita acara,” tegasnya.
Pencatatan dilakukan agar tidak ada pihak lain yang menyalahgunakan hal tersebut. Petugas juga harus mencatat mengenai distribusi Form C. Dikatakan Form C bukan undangan wajib untuk memilih tetapi hanya untuk pemberitahuan.
“Jadi nanti ketika sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) semuanya punya hak pilihnya. Tinggal nanti menunjukkan identitas KTP dan atau identitas lainnya yang berlaku di pencatatan sipil,” pungkasnya.
Kotak Suara Rusak
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 rusak. Logistik yang rusak berupa kotak suara. Hal itu diketahui saat proses distribusi kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS).
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andriansyah mengatakan, kotak suara rusak ditemukan di sejumlah kecamatan. Pihaknya sudah meminta untuk segera diganti sebelum pencoblosan.
Kotak suara yang rusak dalam kondisi penyok. Kerusakan terdapat di Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Limo, Kecamatan Pancoran Mas.
“Di Kecamatan Sukmajaya terdapat satu kota suara rusak dengan kondisi penyok. Kecamatan Pancoran Mas ada lima kotak suara yang rusak dikarenakan basah dan sobek saat pendistribusian,” ujarnya.
Andri menyebut di Kecamatan Limo ada tiga kotak suara yang rusak karena sobek. Belum diketahui apakah ada surat suara yang rusak karena semua logistik ada dalam kotak suara dan baru dibuka pada 14 Februari.
“Terakhir di Kecamatan Cimanggis terdapat satu kota suara rusak dengan kondisi segel dan kotak suara tersebut sobek,” ujarnya.Pihaknya bersama jajaran Panwascam terus mengawal dan mengawasi proses pendistribusian sampai di TPS. Sehingga dipastikan logistik yang sampai sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 masih terus berlangsung sampai logistik tersebut tiba di TPS. Dengan target yang ditentukan oleh KPU Kota Depok H -1 sebelum Proses pemungutang suara,” pungkasnya.