Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Wili Sumarlin mengatakan, ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara pada hari pemilihan.
Hal itu terjadi karena kesalahan ketika memasukkan surat suara sebelum disalurkan ke TPS.
"Jadi mungkin ada kesalahan pada pelaksanaan pengesetan masuk surat suara sehingga terjadi kekurangan,"
kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Wili Sumarlin, Jumat (16/2).
merdeka.com
Dicontohkan misalnya dalam satu kotak seharusnya dimasukkan lebih dari 200 surat suara, namun ternyata hanya dimasukkan dua saja. Kesalahan itu yang menyebabkan terjadinya kekuragan surat saat hari pemilihan.
"Misalkan jumlahnya 200 sekian, itu hanya dua yang dimasukkan. Sehingga menyebabkan kekurangan yang tadi yang terjadi di TPS tersebut," akunya.
Kekurangan surat suara dilaporkan terjadi di TPS 119 Cimanggis dan TPS 16 Cipayung.
Di TPS 119 Cipayung kekurangan 110 surat suara dan di TPS 16 Cipayung kekurangan 45 surat suara.
Kekurangan juga terjadi di TPS lain namun langsung dapat diselesaikan oleh KPPS dan PPK setempat
"Sementara yang dilaporkan itu. Tapi untuk TPS yang lain selesai di tingkatan PPS dan PPK," ujarnya.
Terkait dengan kekurangan signifikan yang terjadi di TPS 119 Cimanggis, Wili menduga ada satu box surat suara yang tidak dimasukkan. Namun sejauh ini sudah dapat diatasi karena langsung dicarikan surat suara dari TPS lain.
"Di TPS 119 Mekarsari ataupun dimana itu sudah diselesaikan dengan mengambil surat suara di TPS sekitar yang masih ada sehingga bisa menutup kekurangan dan bisa melayani pemilih yang akan menggunakan hak pilih," ungkapnya.
Sedangkan untuk TPS 16 Cipayung dilakukan pemungutan susulan pada sore hari. Karena 45 orang pemilih di TPS tersebut sudah pulang akibat tidak ada surat suara.
"Selain itu juga ada di salah satu kelurahan Cipayung di TPS 16 sudah ditindaklanjuti karena taunya itu sore. Tapi sudah direkomendasi Bawaslu dan sudah kita tindaklanjuti juga terhadap 45 orang yang belum bisa menggunakan hak pilih DPR provinsi, akhirnya 45 orang tersebut sudah menggunakan hak pilih," ujarnya.
Sebanyak 45 orang tersebut kata Wili masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun mereka meninggalkan TPS karena tidak kebagian surat suara. Akhirnya petugas melakukan sistim jemput bola untuk 45 orang pemilih tersebut.
"Mereka terdaftar, tapi karena koordinasi terkait dengan kekurangan surat suara disampaikan setelah proses penghitungan selesai. Kalau disampaikannya sebelum itu, solusinya bisa minta ke TPS terdekat/sekitar. Nah, karena pemilihnya sudah pulang, jadinya kami perlu melakukan jemput bola lewat daftar nama yang kami pegang. Kalau dia bisa datang ya diarahkan langsung ke TPS, tapi kalau tidak, kami datangi ke alamatnya," katanya.
Pemungutan suara susulan di TPS 16 Cipayung itu disetujui oleh petugas dan pengawas juga saksi. Ada sebagian warga yang datang kembali ke TPS, namun ada juga yang didatangi ke rumah dengan pendampingan saksi dan pengawas.
"Susulan, tapi segera kami tindak lanjuti hari itu juga karena mereka kan warga sekitar. KPPS juga mengenal mereka, jadi sebagian diminta datang ke TPS, tapi ada juga yang didatangi langsung untuk memberikan hak memilih, didampingi pengawas dan saksi," pungkasnya.