Polres Gowa tangkap spesialis pencuri motor di jalan, 25 lembar STNK disita
"Jaringan tersangka sudah lebih dari 6 bulan melakukan aksi di wilayah Gowa," tuturnya.
Empat pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Gowa, Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Satu diantaranya merupakan penadah motor curian.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pelaku, Tutu (28), Udin (18), Nyau (27) merupakan pemetik kendaraan roda dua di jalan. Jika berhasil, motor curian akan dioper ke Tayang (42) si penadah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Modus pelaku merusak kunci stir dan ambil R2 (roda dua) kemudian menjual atau gadaikan ke tersangka lainnya," ujar Shinto kepada merdeka.com, Jumat (8/12).
Kepada penyidik, pelaku mengaku baru beraksi selama lebih dari 6 bulan. Namun, nanti akan didalami penyidik.
"Jaringan tersangka sudah lebih dari 6 bulan melakukan aksi di wilayah Gowa," tuturnya.
Dari pelaku, polisi menyita, 11 sepeda motor, 2 buah kunci letter T, 21 kunci sepeda motor, 25 lembar STNK berbagai merk, 7 lembar fotocopy BPKB, 12 lembar plastik pembungkus STNK, 2 pasang plat motor dan mobil.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara sedangkan, penadah dikenakan Psl 480 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Baca juga:
Pura-pura salat, pria di Mataram curi HP jemaah Masjid Islamic Center
Kaca mobil Wakil Ketua KPAI dipecah maling, sejumlah barang berharga hilang
Kotak amal di minimart dicuri pakai surat kuasa palsu
Nekat curi motor, dua pemuda Tangsel dapat upah Rp 150 ribu
Terdesak utang, Kades di Kebumen 2 kali curi uang warga & inventaris desa