Polres Jakbar Giling 14.000 Lebih Botol Miras Sitaan Dua Pekan Selama Ramadan
Syahduddi menyebut pengungkapan ribuan botol miras itu dilakukan dalam rentang waktu dua pekan, sejak 23 Maret hingga 4 April 2023 selama bulan Ramadhan. Pengungkapan tersebut menyasar pada toko ilegal yang tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi jual beli.
Sebanyak ribuan botol miras dimusnahkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak ribuan botol tersebut dianggap sebagai pemicu bagi para pelaku melakukan tindak kriminal.
"Hasil kita terkait razia minuman keras di seluruh wilayah Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 14.039 botol minuman keras berbagai merek yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (14/4).
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Bagaimana penampilan Ria Ricis di acara penghargaan tersebut? Ricis memutuskan menggunakan baju berwarna merah saat menghadiri malam pernghargaan. Gaun panjang tersebut memiliki detail mewah dengan berbagai batu kristal di seluruh bagian.
Syahduddi menyebut pengungkapan ribuan botol miras itu dilakukan dalam rentang waktu dua pekan, sejak 23 Maret hingga 4 April 2023 selama bulan Ramadhan. Pengungkapan tersebut menyasar pada toko ilegal yang tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi jual beli.
"Penjualan minuman beralkohol ini hanya bisa dilaksanakan di tempat-tempat tertentu di hotel, restoran yang memang sudah ada izinnya," jelasnya.
Ia menilai peredaran minuman keras, dinilainya menjadi salah satu pemicu dari adanya tindak pidana serta gangguan Kamtibmas terlebih selama bulan Ramadhan. Mulai dari tawuran antar kelompok hingga gangguan lainnya.
"Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan juga gangguan Kamtibmas yang lain," katanya.
Kepada para pemilik minuman alkohol ilegal, pihaknya menjerat dengan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.
"Kemudian juga kami jerat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol," tutur Syahduddi.
(mdk/rhm)