Polres Malang sita empat kilogram potasium dari pabrik petasan
Sekitar 4 kilogram potasium dan 3 kilogram bubuk belerang merupakan bahan baku pembuat petasan diamankan jajaran Kepolisian Resor Malang. Barang berbahaya tersebut diamankan dari sebuah tempat pembuat petasan di Kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Sekitar 4 kilogram potasium dan 3 kilogram bubuk belerang merupakan bahan baku pembuat petasan diamankan jajaran Kepolisian Resor Malang. Barang berbahaya tersebut diamankan dari sebuah tempat pembuat petasan di Kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan bahan baku berikut pelakunya diamankan dan proses penyelidikan. Barang tersebut diduga sebagai bahan pembuat petasan memang sesuai ketentuan dilarang.
"Lokasinya di Singosari, diduga sebuah pabrik petasan. Barang itu pastinya akan didistribusikan, tetapi lebih dahulu tertangkap," kata Ujung di Mapolres Malang, Selasa (6/6).
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Keberadaan barang berbahaya tersebut diketahui petugas berdasarkan laporan masyarakat, sebelum kemudian dilakukan penggerebekan.
Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah menambahkan, beberapa masyarakat sekitar lokasi mengetahui adanya aktivitas pembuatan petasan. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman.
"Ternyata betul adanya aktivitas tersebut. Ada sekitar 4 kilogram potasium, dan bubuk belerang sekitar 3 kilogram," kata Deky.
Kata Deky, barang tersebut disita sebagai barang bukti penyelidikan, selain itu juga mengamankan seorang pelakunya.
Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman tentang kemungkinan keterlibatan orang lain serta penyebaran bahan berbahaya tersebut.
"Kita masih didalami. Sementara masih satu orang," katanya.
Deky juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membunyikan petasan, dengan alasan apapun. Selain larang, tidak sedikit orang sudah menjadi korban, bahkan sampai merengut nyawa.