Polresta Tangerang Tangkap 34 Tersangka, 923,3 Gram Narkotika Disita
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap 34 tersangka tindak pidana narkotika sepanjang September hingga Oktober 2021. Dalam rangkaian penangkapan itu, petugas menyita 923,3 gram narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap 34 tersangka tindak pidana narkotika sepanjang September hingga Oktober 2021. Dalam rangkaian penangkapan itu, petugas menyita 923,3 gram narkotika.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menerangkan, 34 orang itu merupakan tersangka dari 27 kasus yang berhasil mereka ungkap.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini selama satu bulan dari September hingga Oktober ini," kata Wahyu, Jumat (22/10).
Dalam pengungkapan kasus itu, Satresnarkoba Polresta Tangerang memperlihatkan barang bukti yang disita dari ke 34 pelaku. Rinciannya, 859,25 gram daun ganja kering, 94,64 gram sabu-sabu, dan 3,41 gram tembakau sintetis. Berat keseluruhan mencapai 923,3 gram.
"Total jiwa yang berhasil kita selamatkan 3431 jiwa," terang Kapolres.
Ke-34 tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AY, DA, HR, MA, MB, WC, SR, AA, IP, KY, WBR, AS, HY, SM, MJ, MJN, MS, AAR, ARH, AFR, MR, EDW, TD, MIQ, IJ, ER, RH, ARY, MRS, AK, DF, AKR, AR, dan ADP. Wahyu menyebut mereka merupakan pengedar dan pemakai narkotika.
"Atas perbuatannya, 34 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), (2) sub Pasal 112 ayat (1), (2) sub Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai lima tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar rupiah," jelas dia.
Baca juga:
Bebas Setelah 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Manji Ingin Lakukan Ini
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba, Sita 62,9 Kilogram Sabu
3,2 Kilogram Sabu Hendak Diedarkan Warga Tangerang Saat WSBK di Sirkuit Mandalika
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu, Begini Kronologinya
Bawa 31 Kilogram, Tiga Pengedar Diringkus Polisi
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Bawa 23 Kg Sabu Siap Edar di Medan
BNN Kembali Musnahkan Kebun Ganja di Aceh