Polrestabes Medan Mulai Terapkan Sistem Besuk Online
Tahanan Polrestabes Medan tetap dapat dibesuk di tengah pandemi Covid-19. Namun, mereka tidak dapat bertatap muka langsung, melainkan melalui video call.
Tahanan Polrestabes Medan tetap dapat dibesuk di tengah pandemi Covid-19. Namun, mereka tidak dapat bertatap muka langsung, melainkan melalui video call.
"Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak Senin kemarin," kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Jumat (24/4).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Sistem besuk tahanan secara online ini merupakan kerja sama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan. Satuan Tahti yang mengatur waktu dan jam besuk tahanan.
Mereka juga membatasi warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan. Maksimal 3 orang dalam sekali besuk.
Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes, pembesuk akan dipinjamkan handphone terhubung dengan tahanan yang mau dibesuk. Mereka ini bisa berkomunikasi melalui video call.
"Sistem besuk tahanan lewat video call ini diharapkan dapat mencegah penularan virus corona Covid-19 di dalam areal RTP Polrestabes Medan," tutup Ronny.
Baca juga:
Ilmuwan AS: Virus Corona Bisa Mati Dalam Hitungan Detik Karena Sinar Matahari
PSBB di Jadetabek, Masih Banyak Masyarakat Tak Patuhi Penggunaan Masker
Sanksi Penjual Takjil Tak Pakai Masker, Dilarang Jualan Hingga Denda Rp100 Juta
Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Tutup Perjalanan Jarak Jauh Hingga 30 April
Larangan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Elevated Ditutup
PSBB Sidoarjo Bakal Berlakukan Jam Malam, Disiapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana