Polri: 92 Rekening FPI Pengurus Pusat hingga Daerah di 18 Bank Dibekukan PPATK
"Itu tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," ucapnya.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pembekuan rekening Front Pembela Islam (FPI).
"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Ia menyebut, sebanyak 92 rekening yang dibekukan ini milik dari pengurus pusat FPI, daerah hingga milik individu atau perorangan.
"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," sebutnya.
Dari 92 rekening yang dibekukan tersebut terdapat di 18 Bank yang ada di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya analisis dari PPATK ini akan menjadi bahan untuk Bareskrim Polri.
"92 rekening ini terdapat pada 18 Bank yang ada di Indonesia, tentunya hasil analisa PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun mengaku tak bisa membeberkan jumlah atau nominal uang yang terdapat pada 92 rekening tersebut.
"Itu tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," ucapnya.
Lalu, terkait dengan rapat koordinasi tersebut. Penyidik Bareskrim Polri juga melibatkan pihak atau satuan lain seperti dari Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror.
"(Gelar perkara libatkan Densus) Tentunya Polri melihat segala kemungkinan. Ketika rapat yang dihadiri oleh personel dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88, mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," katanya.
Baca juga:
Polri Pelajari Surat Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI
Sidang Praperadilan, Pengacara Sebut Laskar FPI Tak Tahu Dibuntuti Mobil Polisi
Sidang Praperadilan Laskar FPI, Pengacara Bantah Korban Bawa Senpi Saat Kawal Rizieq
Densus 88 akan Dilibatkan saat Gelar Perkara Terkait Rekening FPI
Hari ini, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugat Praperadilan Keluarga Laskar FPI