Polri Bakal Beberkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Dia mengungkapkan, pihaknya akan bertindak secara profesional. Penyidik tidak akan menutupi apapun perkembangan dari penanganan kasus tersebut.
Bareskrim Polri akan membeberkan seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM. Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan hari ini.
"Iya, intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Mengapa anggota Polri ini diwisuda di Turki? Dia bersama 86 peserta didik internasional menjalani wisuda usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana upaya Polri untuk menangkap Fredy Pratama? Mukti memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melacak Fredy dan aset-aset dari Fredy yang tersebar di Thailand. "Mungkin, saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan bertindak secara profesional. Penyidik tidak akan menutupi apapun perkembangan dari penanganan kasus tersebut.
Termasuk menunjukkan kepada Komnas HAM kondisi kendaraan yang terlibat bentrok, baik milik petugas kepolisian maupun yang digunakan laskar FPI. Hanya saja, Andi tidak merinci teknis pertemuan kedua instansi tersebut.
"Pelaksanaannya hari ini, jam 13.00 WIB," ujarnya.
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi korban penembakan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 akan menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB, Senin (21/12).
Hal itu dikatakan oleh Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, pada Minggu malam (20/12).
Aziz menuturkan, kedatangan para keluarga korban guna memberikan sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian mengenai kasus yang diklaim polisi sebuah aksi baku tembak tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," terang Aziz.
Kedatangan mereka di sana juga guna menyampaikan kronologi kejadian versi FPI. Di mana FPI mengaku tak ada baku tembak dalam kejadian tersebut.
Hal ini mengingat bahwa FPI telah berulang kali menjelaskan bahwa laskar mereka sama sekali tak dibekali dengan senjata api.
Menurut Aziz, pihaknya bakal terus mengawal kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus yang dianggapnya sebagai tindakan pelanggaran HAM berat itu.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," tegas Aziz.
Reporter: Nanda Perdana Putranto
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
FPI Minta Anggota dan Simpatisan Tak Terpancing Berbuat Kekerasan
Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM akan Minta Keterangan Kabareskrim
Koordinator 1812 Tegaskan Penganiaya Polisi dan Pembawa Sajam Bukan Massa Aksi
Polisi Sebut Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Rakitan
Polisi Sebut 7 Tersangka Kepemilikan Senjata dan Ganja Mengaku Simpatisan FPI
Polri soal Kondisi 6 Laskar FPI Tewas: Hasil Autopsi Ada 18 Luka Tembakan