Polri bakal bentuk Badan Cyber untuk menyaring berita hoax
Polri bakal bentuk Badan Cyber untuk menyaring berita hoax. Polri berencana membuat Badan Cyber untuk mengatasi kasus cyber crime dan menyaring berita bohong atau hoax yang saat ini meresahkan masyarakat. Nantinya Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.
Polri berencana membuat Badan Cyber untuk mengatasi kasus cyber crime dan menyaring berita bohong atau hoax yang saat ini meresahkan masyarakat. Nantinya Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.
"Setahu saya Badan Cyber itu nanti. Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi. Namanya Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," terang Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Masih menurut Tito, latar belakang dibentuknya Badan Cyber juga untuk mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak terkena dampak kasus kejahatan dunia maya.
"Karena cyber kita ini salah satu target dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu indonesia," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, sepengetahuan Jenderal Polisi Bintang Empat, 50 persen penduduk Tanah Air memiliki gadget. Sehingga diperlukan lembaga yang khusus menangani pengawasan terhadap akses ke dunia maya.
"Pengguna internet Indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan cyber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga Cyber ini juga tidak akan tumpang tindih dengan Badan Cyber Gakkum yang saat ini sudah ada di tubuh Polri. "Kalau di kita kan khusus penegakan hukum. Badan cyber ini mengatur regulasi dan lain-lain," tutup Tito.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
Baca juga:
Kalang kabut pemerintah tangkal berita bohong di media sosial
Kemenag kaji ilmu fikih agar berita 'hoax' lenyap dari medsos
Saat Kapolri ingatkan UU ITE bagi pengunggah & penyebar berita hoax
Marak berita hoax, pemerintah segera bentuk Badan Cyber Nasional
Hidayat Nur Wahid minta pemerintah bedakan kritik dan berita bohong