Polri bakal surati KPK terkait pelaporan OC Kaligis
Terang Anton, ada dua orang yang melaporkan tuduhan kasus penculikan ini kepada Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irgen Pol Anton Charliyan mengatakan, Polri sedang membuat surat penyampaian kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis atas laporan penuduhan penculikan oleh KPK di Hotel Borobudur, Jakarta. Surat ini dilayangkan kepada KPK karena OC Kaligis sebagai pihak pelapor sedang dalam tahanan KPK karena kasus dugaan pemberian suap kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Surat sedang dibuat. Nanti akan dikirimkan," kata Anton di Humas Mabes Polri, Jaksel, Senin (10/8).
Terang Anton, ada dua orang yang melaporkan tuduhan kasus penculikan ini kepada Bareskrim Polri. Namun, dia enggan membeberkan kedua nama tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau masih lidik tidak bisa. tapi laporan polisi sudah dibuat," ujarnya.
Dari pihak pelapor, diketahui ada dua orang saksi. Mengenai calon tersangka, Anton belum bisa memastikan calon tersangkanya karena polisi belum melakukan penyelidikan.
"Penyidik KPK belum. Calon tersangka belum. Karena belum sidik," tutup Anton.