Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.
Polemik KPK-Polri imbas pemecatan Brigjen Endar perlahan mereda.
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali menarik Brigjen Endar Priantoro. Padahal, Brigjen Endar telah dikembalikan ke Polri beberapa waktu lalu. Pemecatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini sempat membuat panas hubungan Polri-KPK. Sejumlah isu liar bergulir di tengah masyarakat.
Menanggapi itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho membantah memanasnya hubungan Polri-KPK. Terbukti, Brigjen Endar kembali dapat berdinas di KPK. Ia menyayangkan liarnya isu yang bergulir menyebut hubungan Polri-KPK panas.
"Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya."
"Maka kita support KPK, kita support Kepolisian, kita support dari kejaksaan untuk bisa bekerja optimal sehingga bisa kita penuhi target dari presiden bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia."
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho.
Bagaimana awal mula hubungan Polri-KPK disebut memanas?
Sebelumnya, polemik diberhentikannya Brigjen Endar membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun gunung. Jenderal bintang empat itu bertemu langsung dengan senior di angkatan kepolisiannya Firli Bahuri cs. Dalam pertemuan itu, mereka membuat kesepatakan agar Brigjen Endar kembali memimpin direkrorat penyelidikan KPK
Hal itu dibenarkan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. "Betul. Pimpinan tidak hanya Pak Firli (Bahuri) ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Asep mengatakan, Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun. Atas dasar itu, mereka sepakat agar Brigjen Endar kembali memimpin direkrorat penyelidikan KPK.
"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya, ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakan hukum tindak pidana korupsi juga, memiliki tujuan yang sama, dan sama saling menguatkan. Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," kata Asep.
Asep tak membeberkan detail kapan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri. Meski demikian, Asep tak memungkiri pertemuan membahas soal gesekan yang sempat terjadi antara KPK dan Polri berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.
"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, gitu kan, sedikit ada miss komunikasi di awal, nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar, yang manfaatnya lebih besar."
kata Asep Guntur.
Brigjen Endar Priantoro akan mulai tugas di KPK per Oktober 2023.
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK). Namun demikian, Endar tidak bisa langsung bertugas di KPK, lantaran harus mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) hingga Oktober 2023. "(Pendidikan di Lemhannas hingga) Oktober 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023). Ali mengatakan, Sekjen KPK Cahya H Harefa telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengembalian Endar ke KPK. Sejalan dengan itu, Sekjen KPK juga mengeluarkan surat tugas untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas bersama dengan beberapa pegawai KPK lainnya.
Ali mengatakan, untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaanya sebagai direktur penyelidikan. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotikan.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas."
kata Ali Fikri.