Polri bantah SE Kapolri soal ujaran kebencian bungkam suara kritis
"Saya luruskan apakah kelompok yang ingin berpendapat kalau tidak gunakan ujaran kebencian jadi tidak tajam?"
Banyak kalangan menilai langkah Kapolri mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015 yang diteken pada 8 Oktober lalu berpotensi membungkam suara kritis masyarakat.
Hal tersebut ditampik oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian. Anton mengatakan tidak ada individu atau kelompok manapun yang menjadi hebat dan suaranya didengar dengan menggunakan ujaran kebencian.
"Saya luruskan apakah kelompok yang ingin berpendapat kalau tidak gunakan ujaran kebencian jadi tidak tajam? Kalaupun ada individu atau kelompok menjadi hebat atau menusuk menggunakan ujaran kebencian, kelompok mana itu?" kata Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Menurutnya, selama ini, pihaknya sering menemukan aspirasi di dunia maya justru mengumbar kebencian dan konflik karena penyampaiannya menggunakan bahasa yang tidak etis dan kurang pantas. Tidak jarang, banyak pihak yang akhirnya dirugikan, baik kerugian secara individu ataupun kelompok.
"Bukan media sosial saja semuanya dalam orasi kegiatan banner jaring medsos penyampaian pendapat ceramah elektronik maupun pamflet semua kita pantau. Kita banyak temukan setiap hari kata-kata yang kurang pantas di medsos, prihatin tidak jika di dunia maya kebun binatang muncul," tegasnya.
Untuk memonitoring indikasi ujaran kebencian tersebut di dunia maya, lanjut Anton, pihaknya akan menggandeng para ahli baik ahli bahasa, budaya bahkan agama untuk menganalisis aspirasi yang kurang pantas yang dapat berpotensi memicu konflik.
"Untuk menentukan hal tersebut ujaran kebencian atau bukan, kita punya saksi, saksi ahli bahasa, budaya kalau perlu agama. Nantinya ahli yang bicara, kita tidak akan mengusut bila tidak ada laporan dan pengaduan," tuturnya.
Baca juga:
Bunuh diri Kanit Lantas Polsek Cipondoh dilatarbelakangi asmara?
RJ Lino gunakan legal opinion, Pansus Pelindo akan laporkan ke Polri
Piala Jenderal Sudirman siapkan opsi wasit dari TNI dan Polri
Berharap hujan turun, 1.000 Personel TNI Polri gelar salat istiska
Polri jadi tuan rumah, Budi Gunawan buka Pelatihan Polisi ASEAN 2015
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.