Polri cari jalan di luar pengadilan buat selesaikan kasus kematian bayi Calista
Polri tengah memproses kasus kekerasan terhadap bayi Calista hingga meninggal dunia dengan tersangka ibunya sendiri, Sinta (27). Namun Polri tengah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
Polri tengah memproses kasus kekerasan terhadap bayi Calista hingga meninggal dunia dengan tersangka ibunya sendiri, Sinta (27). Namun Polri tengah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut, yakni diskresi dan restorative justice.
-
Apa tanda kecerdasan pada anak berusia 6 tahun? Memainkan alat musik membantu meningkatkan kecerdasan emosional anak pada usia ini.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kapan pijat batuk pada anak disarankan? Pijat batuk dapat memberikan relaksasi sekaligus meredakan batuk anak.
"Itu kita mengambil suatu langkah penyelesaian di luar pengadilan. Kalau diskresi kita bisa memutuskan untuk kepentingan yang lebih besar," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (26/3).
Meski demikian, Setyo menuturkan, proses penyidikan kasus kekerasan terhadap bayi Calista tetap berlanjut. Belum ada penghentian penyidikan selama upaya menyelesaikan perkara di luar pengadilan belum diputuskan. Bahkan Sinta masih ditahan.
"Saya nyatakan kasusnya masih jalan, tetapi Kapolres sedang mencari informasi-informasi terkait dengan kasus ini, termasuk memeriksa keterangan ahli untuk mendukung. Sehingga nanti apa yang diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum," kata dia.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak. Polisi pun membuat sendiri laporan kepolisian sebagai dasar proses penyelidikan.
"Jadi tidak ada yang melapor. Ketika ini diproses, ternyata dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orangtua," ujar Setyo.
"Oleh sebab itu mohon dipahami, kita akan melihat intinya adalah, pertama kepastian hukum, kedua kita menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Mohon sabar, masih dalam proses," jelas Setyo.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya tengah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta sejumlah ahli terkait kebijakan tersebut. Dia memastikan, upaya tersebut ditempuh untuk memperoleh keadilan.
"Penegakan hukum, supremasi hukum jelas harus dijunjung tinggi, tapi keadilan di atas itu," ucap Iqbal.
Apalagi, kata Iqbal, Sinta masih memiliki anak kecil yang tentu memerlukan kasih sayang orangtuanya. Belum lagi kondisi psikologis Sinta yang belum stabil. Ditambah rasa duka setelah kehilangan anaknya.
"Kita gambarkan ketika kita hukum ibunya, tapi dia depresi, anaknya terlantar, apa itu adil? Makanya yang dikatakan Pak Kadiv tadi, kita sedang berproses," terang dia.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cerita bayi di Karawang dianiaya ibunya hingga tewas diduga karena faktor ekonomi
Polisi tetapkan kakak beradik penyekap balita di hotel sebagai tersangka
Polisi ringkus pelaku pembunuh balita dan penganiaya sang ibu
Kakak beradik siksa dan sekap balita di hotel selama 3 hari
KPAI minta dilakukan tes kejiwaan orang tua diduga bunuh bayi di Samarinda