Polri diingatkan hati-hati tangani kasus Agus-Saut agar tak terkesan kriminalisasi
Polri diingatkan agar berhati-hati jika menaikkan status Agus dan Saut agar tidak menimbulkan kesan adanya upaya pelemahan lembaga KPK oleh Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menduga pelaporan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang kental dengan muatan politis. Dugaan itu muncul karena Polri terkesan tebang pilih dalam memproses laporan. Lamban sikapi laporan masyarakat, cepat jika melibatkan pejabat negara.
Agus dan Saut dilaporkan oleh Fredrich Yunadi dan Sandi Kurniawan yang tak lain tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan KPK dituduh membuat surat palsu serta penyalahgunaan wewenang.
-
Apa yang menjadi keahlian Agus Riewanto? Dikutip dari website resminya, Agus Riewanto merupakan dosen Fakultas Hukum UNS. Selain mengajar dan meneliti, pria yang masa kecil dan remajanya dihabiskan di Kalimantan Barat itu juga menjabat sebagai Anggota Senat Akademik FH UNS sejak tahun 2018 hingga sekarang, serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Iya ini sudah pasti lah. Kan kalau untuk rakyat laporan diabaikan, untuk Islam diabaikan, tapi kalau untuk pejabat cepat. Kalau saya enggak heran lagi, karena itu perilaku aparat penegak hukum," kata Syafii saat dihubungi, Kamis (9/11).
Meski begitu, Syafii memercayakan proses hukum atas laporan terhadap Agus dan Saut kepada Polri. Polri harus segera memproses laporan karena materi aduan dan barang bukti sudah dikantongi.
"Ya kita serahkan kepada proses hukum. pengaduan ini kan harus lengkap legal standing, delik aduan, prosedur aduan, materi aduan terkait fakta, prosedur sudah dipenuhi ya harus di proses," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyarankan Polri menjelaskan alasan peningkatan laporan Sandi atas dua pimpinan KPK menjadi tahap penyidikan. Apalagi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Polri menyita perhatian publik.
Polri juga diingatkan agar berhati-hati jika menaikkan status Agus dan Saut agar tidak menimbulkan kesan adanya upaya pelemahan lembaga KPK oleh Polri.
"Nah dalam hal ini Polri perlu berhati-hati betul menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka. Karena pasti akan menimbulkan persepsi publik bahwa proses hukum yang terjadi merupakan upaya pelemahan terhadap KPK oleh Polri," tegas dia.
Jika status Agus dan Saut sebagai terlapor dinaikkan menjadi tersangka, maka keduanya harus segera diberhentikan sesuai ketentuan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
KPK yakin Polri profesional tangani pelaporan terhadap Agus dan Saut
Ini kata Polri kasus pimpinan KPK terkait Novanto naik penyidikan
Kasus penyimpangan gula, PT CP pesan ke dua perusahaan distributor
Ditarik dari KPK, Kompol Harun bantu Polda Metro tangani kasus korupsi
Wapres JK nilai tak perlu bentuk TGPF tuntaskan kasus penyiraman Novel
Polri sudah kerahkan 150 personel gabungan ungkap kasus penyiram Novel
Polri kerahkan seluruh anggota selidiki video viral pemukulan siswa oleh guru