Polri enggan komentar soal kekayaan spektakuler Irjen Djoko
KPK menyita kekayaan jenderal bintang dua ini. Jumlahnya diduga lebih dari Rp 100 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kekayaan Irjen Djoko yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang. Jumlahnya diduga lebih dari Rp 100 miliar. Menanggapi kekayaan spektakuler jenderalnya, Mabes Polri tak mau berkomentar banyak.
"No comment. Itu biar KPK saja," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius di kantornya, Sabtu (16/3).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Mabes Polri mengaku tak ikut campur dan menyerahkan semua urusan Djoko ke KPK.
Kemarin KPK menyita enam bus besar milik Irjen Djoko. Total aset Djoko yang kini disita KPK berjumlah 39 aset. Aset itu terdiri dari 12 rumah yang tersebar di 6 kota yakni 4 rumah di Jakarta, 1 rumah di Semarang, 3 rumah di Solo, 2 rumah di Yogyakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.
Kemudian, 3 SPBU di Jakarta Utara, Ciawi dan Kaliwungu Semarang. Serta 4 mobil mewah yakni Jeep Wrangler, MPV, Serena, Toyota Harrier dan Avanza. Total nilai aset Djoko yang diduga hasil dari TPPU mencapai 100 milyar rupiah.
Baca juga:
Masih ada 'Djoko Susilo' lain di korps Bhayangkara?
Ada 3 vila, harga tanah plus vila ditaksir Rp 15 miliar
Harta 'karun' Irjen Djoko bukti pengawasan internal Polri gagal
Lahan Irjen Djoko mau dijadikan kebun binatang dan pacuan kuda