Polri: Foto sama pasangan calon di Pilkada 2018 boleh, upload jangan
"Berfoto boleh tapi memasukkan ke medsosnya diupload gitu itu yang dilarang. Karena bisa menimbulkan mispersepsi bisa dianggap dukungan terhadap paslon tertentu ini yang harus kita cegah dengan pelarangan," kata Martinus.
Penetapan Calon Gubernur dan Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung hari, para calon mulai mengatur strategi untuk berhelat pada pesta demokrasi tersebut. Salah satunya yaitu dengan menjaga netralitas saat Pilkada nanti.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa jika ada anggota Polri yang melakukan foto bersama terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) itu diperbolehkan saja. Tapi yang tak boleh itu memajang foto tersebut di sebuah media sosial.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Bagaimana pelaksanaan Pilkada Serentak bisa mengurangi konflik sosial dan politik? Dengan jadwal pemilihan yang serentak, potensi konflik yang biasanya muncul dari pemilu yang terpisah-pisah dapat diminimalisir.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Berfoto boleh tapi memasukkan ke medsosnya diupload gitu itu yang dilarang. Karena bisa menimbulkan mispersepsi bisa dianggap dukungan terhadap paslon tertentu ini yang harus kita cegah dengan pelarangan," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Pihaknya pun juga menghindari bilamana anggota Polri berfoto dengan salah satu pasangan calon, tapi bukan anggota Polri yang memposting itu juga harus bisa dihindari oleh setiap anggota Polri.
"Misal kalau berfoto tapi yang mengupload ke Medsos bukan dia tapi orang lain nah ini pun perlu kita cegah. Kita upayakan jangan sampe dilakukan," ujarnya.
Dirinya ingin perilaku ini bukan hanya berlaku terhadap para petinggi Polri saja, melainkan juga berlaku terhadap semua anggota Korps Bhayangkara. Karena dirinya tak ingin polisi dicap berpihak terhadap salah satu pasangan calon.
"Kadang pengamanan itu tidak hanya dilakukan oleh perwira tapi juga bintara nah itu kita upayakan jangan dilakukan supaya enggak ada yang manfaatin ada yang posting dan dianggap bahwa polisi berpihak pada Paslon tertentu," tandasnya.
Baca juga:
Pecah kongsi Alumni 212 dengan kubu Prabowo
Pilwalkot Bekasi, PDIP hanya jadi relawan untuk petahana
Gus Ipul-Puti jalani tes kesehatan di hari kedua
Membela Prabowo dari serangan La Nyalla soal duit politik
Perindo sebut sistem politik Indonesia tak bisa terhindar dari mahar & politik uang