FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Tiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Tiga kelompok relawan dari ketiga paslon capres-cawapres menggelar aksi unjuk rasa Damai Indonesia di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Sengketa Pilpres 2024 Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan terkait gugatan PHPU dan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Putusan Mahkamah Konstitusi ini telah memastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar