Polri Imbau Universitas Tidak Mudah Tergiur Program Magang ke Luar Negeri
Universitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi.
Universitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kapan TPA Piyungan ditutup? Penutupan TPA Piyungan diberlakukan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
-
Bagaimana TPA Piyungan ditutup? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa TPA Piyungan ditutup? Mulai April 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan resmi ditutup permanen.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Polri Imbau Universitas Tidak Mudah Tergiur Program Magang ke Luar Negeri
Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh Universitas di Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan program magang yang ditawarkan oleh pihak luar. Hal ini buntut kasus dugaan TPPO terhadap para mahasiswa yang magang di Jerman.
“Kami mengimbau kepada Universitas yang ada di Indonesia agar jangan mudah tergiur dengan program-program magang yang mengatasnamakan program MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers, Rabu (27/3).
Selain itu, Djuhandani juga mengimbau kepada pihak universitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi. Karena, jangan sampai akibat termakan bujuk rayu, mahasiswa yang menjadi korban.
“Baik melalui media sosial maupun perusahaan yang menjanjikan akreditasi bagi universitas. Ini jg mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa,” ujarnya.
- Polri Dapat Anggaran Rp126 Triliun di 2025, Digunakan untuk Peningkatan Profesionalisme SDM
- Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar
- Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
- Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Sebab dalam kasus ini, lanjut Djuhandani, ada sekitar 33 Universitas dengan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban dalam program frien job dari dua perusahaan PT SHB dan CVgen. Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
“Ini juga kita sedang mencari korban dari universitas mana yang disampaikan oleh KBRI itu berhubungan atau tidak. Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana,” ucapnya
Sementara dalam kasus ini total sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60) dan perempuan berinisial AJ (52) dengan peran yang berbeda.
“Kita sudah tetapkan 5 tersangka, kemudian 2 orang (ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen) dari yang berada di Jerman sampai dengan saat ini sudah kita lakukan panggilan kedua,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran.