Polri Izinkan Novel Baswedan Cs Aktif di Organisasi Asal Tak Langgar Aturan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai lainnya masih aktif dalam organisasi meski telah menjadi ASN Polri. Terkait hal itu, Polri mempersilakan sepanjang tidak menyalahi aturan.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai lainnya masih aktif dalam organisasi meski telah menjadi ASN Polri. Terkait hal itu, Polri mempersilakan sepanjang tidak menyalahi aturan.
"Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri, sepanjang dia tidak melanggar aturan silakan saja," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Panglima Polem resmi menjadi panglima? Ia resmi menyandang status sebagai panglima pada Januari 1891.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang dialami oleh Polwan itu sehingga diduga melakukan pembunuhan? Psikolog klinis dari Yayasan Sahabatku, Indah Sulistyorini, menjelaskan bahwa gangguan kejiwaan baby blues merupakan hal biasa yang dialami empat dari lima ibu setelah melahirkan."Empat dari lima ibu yang melahirkan mengalami baby blues itu (hal yang) biasa," kata Indah dalam podcast eksklusif bersama Merdeka.
Diketahui, Novel Baswedan bersama rekan-rekan eks pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri aktif dalam organisasi Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+ Institute.
"ASN anggota Polri ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Tapi kalau ada aturan yang atau hukum yang dilanggar itu tidak boleh. Jadi anggota Polri mau jadi apa, mau jadi kepala daerah, mau jadi apa ya, itu ada aturan yang jelas," kata Ahmad.
Baca juga:
Novel Baswedan Cs Selesai Pelatihan, Jabat Apa di Polri?
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Jalani Pembekalan di Bandung
VIDEO: Langsung di Bawah Kapolri, Ini Tugas Khusus Novel Baswedan Dkk di Polri
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai hari pertama bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Hal itu dibenarkan eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. "Iya benar," tutur Yudi saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Menurut Yudi, hari pertama kerja beragendakan pemberian arahan dan perkenalan. Dia pun mengaku disambut baik oleh jajaran Dittipikor Bareskrim Polri.
"Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.
"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12).
Menurut dia, masuknya 44 eks pegawai KPK sejalan dengan momentum Polri meningkatkan satgas pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.
"Nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," kata Dedi.
Meski begitu, lanjut dia, penempatan tugas 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri itu disesuaikan dengan assessment atau mapping yang sebelumnya telah dilakukan. "Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada SDM, ada di satker lain," kata Dedi.
(mdk/rnd)