Polri: Kejahatan Naik Bukan Hanya Dari Eks Napi Asimilasi Kemenkumham
Menurutnya, kenaikan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri yang terjadi.
Polri mencatat terjadi kenaikan angka kejahatan pada Maret 2020 sebesar 11,08 persen. Padahal sebelumnya angka kejahatan sempat turun pada Januari dan Februari.
"Januari sampai Februari turun, kemudian dari ke Maret ada kenaikan ini adalah 11,08 persen itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Menurutnya, kenaikan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri yang terjadi.
"Bahwa kalau kita kaitkan dengan napi yang asimilasi itu belum kita temukan, artinya bahwa ada kejahatan yang dilakukan bukan oleh napi asimilasi," jelasnya.
Meski begitu, Polri telah melakukan koordinasi daerah hingga ke tingkat RT RW untuk mendeteksi keberadaan para eks narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Di sana juga ada Bhabinkamtibmas, ada Bhabinsa ya, nanti juga ikut melakukan pengawasan jika tindakan pidana yang dilakukan oleh masyarakat silakan segera melaporkan ke pihak kepolisian," tutup Argo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dendam Perselingkuhan, Pria di Probolinggo Membunuh Saudaranya
Pegawai Alfamart Ngamuk sama Pencuri, Langsung Istighfar Pas Bongkar Tas Pelaku
Marak Tindak Kejahatan, Pemkot Solo Minta Warga Ronda Malam
28 Narapidana Kembali Berulah Usai Bebas Melalui Program Asimilasi
Jelang Ramadan, Polisi Bentuk Satgas Begal dan Premanisme
Baru Bebas karena Asimilasi, Seorang Residivis Curi Sepeda Motor di Yogya