Polri kembalikan gembong narkoba Freddy Budiman ke Nusakambangan
Freddy berada di Jakarta untuk diperiksa dalam kasus pabrik sabu di LP Cipinang.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Freddy sebelumnya berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Suwarso membenarkan informasi tersebut.
"Iya sudah. Ke Lapas Kelas I Batu," kata Suwarso seperti dikutip Antara, Sabtu (21/9).
Suwarso mengatakan, Freddy masih akan meneruskan hukuman disiplin karena kedapatan membawa sabu seberat tiga gram saat baru dipindah ke Lapas Batu pada 30 Juli 2013 dari Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.
"Nanti akan dilihat sudah berapa lama dia menjalani hukuman disiplin itu. Yang pasti, masih dipisahkan dengan napi yang lain," katanya.
Informasi yang dihimpun, Freddy Budiman meninggalkan Mabes Polri di Jakarta pada hari Jumat (20/9), sekitar pukul 15.00 WIB, dan tiba di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Freddy pada tanggal 21 Agustus 2013 dijemput oleh tim Mabes Polri dari Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, untuk dibawa ke Jakarta guna penyidikan kasus pabrik sabu di Lapas Cipinang setelah sidak yang dilakukan Menkum HAM Amir Syamsuddin.