Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Beredar kabar, Fredy ada di Thailand.
Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama hingga kini belum juga tertangkap. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengatakan, terus mengintensifkan komunikasi dengan Kepolisian Thailand.
Beredar kabar, Fredy ada di Thailand.
"Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis Rabu (23/5/2024).
Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu. Dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama menangkap Fredy Pratama.
Kepolisian Thailand juga memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama. Sedangkan, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.
Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.
Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.
“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
Terkait penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama, diserahkan pada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.
Semenatra untuk Fredy Pratama akan ditangkap Kepolisian Thailand lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai penanganan perkara berada di Indonesia.
“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” katanya,