Polri Kirim Kembali Berkas Perkara Kasus Terorisme Munarman ke JPU
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengikuti petunjuk dari JPU sebelum mengembalikan kembali berkas perkara milik Munarman tersebut.
Bareskrim Polri kembali mengirim berkas perkara milik mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait perkara dugaan terorisme. Berkas itu dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 16 Agustus 2021 lalu.
"Iya sudah (dikirim lagi berkas Munarman). Tanggal 16 Agustus 2021," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengikuti petunjuk dari JPU sebelum mengembalikan kembali berkas perkara milik Munarman tersebut.
"Berkas sudah diserahkan kembali ke JPU, setelah petunjuk dari JPU dipenuhi oleh penyidik. Saat ini tentu penyidik akan mempelajari kembali," jelasnya.
Jika berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka nantinya akan dilanjutkan kepada tahap penuntutan.
"Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepolisian terus berupaya merampungkan berkas perkara yang menjerat mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman dijerat kasus terorisme.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pimpinan FPI Rizieq Syihab dan sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P19.
"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya
Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," Ahmad menandaskan.
Baca juga:
Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan
Lengkapi Berkas Munarman, Polisi Periksa Rizieq Hingga Tahanan Rutan Teroris Cikeas
Polri Sebut Berkas Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebentar Lagi Rampung
Polri Pastikan Munarman di Tahanan Dalam Kondisi Sehat
Densus 88 Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris
Kejagung Sudah Terima Surat Penyidikan Munarman Dari Densus 88