Polri: Luthfi Alfiandi Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Komprehensif
Selain itu, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti digital yakni kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari CCTV itu, ia terlihat sedang melakukan aksi kekerasan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang ada. Karena Luthfi ditetapkan sebagai tersangka juga bukan hanya dari keterangan saksi saja.
"Luthfi ini ditetapkan sebagai tersangka itu kan berdasarkan bukti yang komprehensif bukan hanya keterangan saksi saja. Tetapi yang paling utama itu begini, dia ini pada saat di TKP menggunakan seragam SMK secara de faktor dia kan sudah tidak lagi pelajar, berarti dari mens rea-nya niatnya itu ke lokasi TKP itu ada apa? Menggunakan pakaian itu," kata Asep di Gedung PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
Selain itu, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti digital yakni kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari CCTV itu, ia terlihat sedang melakukan aksi kekerasan.
"Yang kedua bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia si TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujarnya.
"Lalu korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu! alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup," sambungnya.
Luthfi Mengaku Dianiaya saat BAP
Sidang Luthfi pekan lalu menjadi sorotan setelah terdakwa mengaku dianiaya penyidik polisi ketika diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan itu diungkapkan Luthfi ketika ditanya majelis hakim terdapat perbedaan BAP terkait tuduhan penyerangan terhadap aparat dilakukan remaja tersebut.
Luthfi mengaku pernyataan di BAP dibuat saat dirinya dalam tekanan penyidik. Dia mengaku dianiaya seperti disetrum hingga dipukuli.
Selain di persidangan, Lutfi juga membeberkan perlakuan yang diterimanya itu ketika diwawancara 'Eksklusif Mata Najwa'.
Dia mengatakan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat dirinya sama sekali tidak didampingi kuasa hukum. Saat itu ia mengalami tindak kekerasan.
"Saya merasakan saat di situ, saya sempat dipukuli di badan, dipukuli di muka, terus tiba-tiba ada salah satu anggota jadi saya dihadapi ke tembok, saya disuruh jongkok, kemudian dipukul, mereka mukul muka pakai tangan," pengakuan Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga mengaku lehernya diikat plastik. "Terus mereka langsung ambil plastik di meja lalu ikat saya (di leher), tapi enggak lama terus dibuka lagi," sambung Lutfi.
Selanjutnya Lutfi dibawa ke suatu ruangan dengan mata tertutup kain hitam. Kemudian ia mengaku telinganya dijepit. Namun ia tidak menjelaskan penjepit apa yang dimaksud.
Kemudian ia ditanya, berapa kali melempar batu saat demo berlangsung. Ia menjawab tidak melempar batu. Saat tidak mengaku setrum dirasakan.
"Saya disuruh jongkok, terus saya ditanya lagi 'kamu lempar berapa kali?'. 'saya enggak melempar pak'," jawab Lutfi.
"Terus setruman itu langsung berjalan. Sekitar setengah zaman mereka nyetrum saya," sambungnya.
Pihak polisi terus menanyakan hal yang sama. Dan karena sudah tidak kuat akhirnya dengan terpaksa ia mengaku melempar batu saat demo.
"Setelah itu kepala saya mulai merasa pusing, badan juga sudah lemas karena setruman itu. Kemudian saya bilang, lempar berapa kali? Lempar pak sekali, saya bilang begitu. Masa sekali, enggak mungkin sekali? Saya emang enggak lempar pak. Setruman itu mulai," ungkapnya.
(mdk/eko)