Polri-PPATK Segera Bahas Rekening Jumbo Rp120 Triliun Sindikat Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, pertemuan dengan PPATK dilakukan pekan depan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri segera melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPAT). Pertemuan ini menindaklanjuti informasi terkait dengan rekening jumbo Rp120 triliun milik sindikat narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, pertemuan dengan PPATK dilakukan pekan depan.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Rencana silaturahmi dahulu minggu depan ke PPATK," ujar Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (7/10).
Krisno mengatakan pihaknya akan secara aktif meminta informasi terkait dengan laporan PPATK tentang rekening jumbo Rp120 triliun terkait dengan dugaan transaksi jaringan narkoba.
Hal ini, kata Krisno, sesuai dengan perintah dari Kabareskrim yang meminta pihaknya untuk secara aktif meminta informasi dari PPATK tersebut.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah menerima laporan dari PPATK terkait dengan dugaan transaksi rekening jumbo sindikat narkoba tersebut, mengingat Direktur Dian Ediana Rae pada wawacara di Podcast edisi khusus menjawab "120 T" yang diunggah di kanal YouTube milik PPATK pada hari Rabu (6/10) menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan persoalan rekening Rp120 triliun tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi terkait dengan itu kepada lembaga terkait.
Dian juga mengatakan informasi rekening jumbo Rp120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020.
Menurut dia, kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi.
Ia menyebutkan jumlah keseluruhan ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba.
Terkait dengan informasi tersebut sudah dikirimkan PPATK kepada lembaga terkait, Krisno menjawab belum menerima informasi hasil analisi (IHA) dari PPATK yang dimaksudkan.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno.
Baca juga:
PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Terkait Transaksi Narkoba Sejak 2016-2020
Kepala PPATK Sebut Temuan Rp120 T Bukti Berantas Narkoba Harus Miskinkan Bandar
Kampung Narkoba di Medan Ini Digerebek Polisi, Warga Menangis Histeris
Empat Terdakwa Narkoba di Aceh Divonis Hukuman Mati
Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Bekuk 6 Orang