Polri Resmi Setop Perpanjangan Pelat RF
Dengan demikian, Jenderal Bintang Satu ini memastikan tidak akan ada lagi pengajuan bagi pelat RF dan khusus di Tahun 2023.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menyetop perpanjangan terhadap pelat rahasia dan pelat khusus. Pelat yang dimaksud yakni seperti RF, QH, QR dan sejenisnya.
"Yang RF, terus kemudian nomor rahasianya itu QH, IR. Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023. Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah," kata Yusri di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Apa yang dilaporkan Atta Halilintar ke polres jaksel? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Kenapa Atta Halilintar melaporkan ke polres jaksel? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9). Nurma membenarkan laporan itu melibatkan nama Ria Ricis yang merupakan rekan sesama pemengaruh (influencer). Dikatakan laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
Dengan demikian, Jenderal Bintang Satu ini memastikan tidak akan ada lagi pengajuan bagi pelat RF dan khusus di Tahun 2023.
"Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang. Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan, penyetopan perpanjangan pelat khusus dan rahasia ini karena juga adanya protes dari masyarakat.
"Banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," jelasnya.
"Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas," sambungnya.
Kendati demikian, perpanjangan ini baru akan dibuka kembali untuk pelat khusus dan rahasia pada bulan depan. Namun, perpanjangan pelat khusus ini hanya dibolehkan untuk kendaraan dinas pejabat esselon I dan esselon II.
"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2, untuk kendaraan dinasnya," ujarnya.
"Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah. Kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih," sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyetop atau memberhentikan sementara untuk tidak mengeluarkan pelat nomor dengan kode RF. Hal ini sudah dilakukan sejak 2022 silam.
"Bulan November kemarin sudah kita hentikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (25/1).
Ia menjelaskan, pemberhentian produksi pelat nomor RF tersebut dilakukan karena pihaknya ingin mendata ulang kepada pemilik atau pengguna pelat tersebut.
"(Alasannya) untuk penertiban kembali, mereview kembali. Kita ingin mendata kembali," jelasnya.
Namun, ia belum bisa menyebutkan sudah berapa banyak jumlah pelat nomor RF yang telah diterbitkan tersebut.
"Nanti saya lihat lagi (berapa yang terbit pelat RF)," katanya.
(mdk/rhm)