Polri Respons Usulan DPR Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4
Ramadhan menyebut usulan itu akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia belum bisa memastikan apakah usulan tersebut akan dikabulkan atau sebaliknya.
Komisi III DPR RI mengusulkan agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat polisi berpangkat jenderal bintang empat. Selama ini, Kepala BNPT dan BNN diisi polisi berpangkat jenderal bintang tiga.
Polri merespons usulan tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, siapapun berhak memberikan masukan kepada Polri.
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Orang boleh memberikan masukan, siapapun memberikan masukan kepada Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6).
Ramadhan menyebut usulan itu akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia belum bisa memastikan apakah usulan tersebut akan dikabulkan atau sebaliknya.
"Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan," tutup dia.
Alasan DPR Usul Kepala BNPT & BNN Dijabat Jenderal Bintang 4
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan BNN menyandang pangkat bintang empat atau Jenderal. Selama ini memang dua kepala lembaga dari Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
"Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," kata Johan dalam dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Alasannya, Kepala BNN dan BNPT harus bersifat independen atau setara menteri. Johan berkata, jika masih bintang tiga masih berada di bawah Kapolri.
"Karena apa? karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah," tutur Johan.
"Saya lihat Pak petrus (kepala BNN) sudah pantas juga bintang 4, apalagi Pak Rycko (kepala BNPT)," tambah politisi PDIP ini.
Maka dari itu, dalam kesimpulan rapat, mantan Jubir Jokowi ini mengusulkan agar Kepala BNPT dan BNN disandang oleh bintang empat.
"Sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan," pungkasnya.
(mdk/tin)