Polri sambut baik usulan PDIP pakai NIK KTP saat registrasi medsos
Fadhil mengibaratkan, tindakan kejahatan di media sosial seperti seseorang yang berada di ruang gelap. Jika berada di ruang gelap, seseorang dengan mudah melakukan kejahatan apa saja.
PDIP mengusulkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan saat melakukan registrasi akun media sosial. Tujuannya, mencegah adanya akun anonim yang berpotensi menyebar informasi hoax atau ujaran kebencian.
Usulan itu disambut baik Mabes Polri. Direktur cyber crime Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran, mengatakan usulan tersebut bisa melindungi masyarakat.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
"Kalau ditanya pendapat saya, yang terang benderang jauh lebih baik supaya masyarakat terlindungi. Bukan buat kami loh, buat masyarakat biar terlindungi," kata Fadhil seusai mengisi diskusi bertajuk 'Melawan hoax dengan budaya literasi dan bermedia sosial yang sehat' di DPP PDI Perjuangan, Jl Diponegoro, Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Fadhil menilai, penggunaan NIK KTP untuk media sosial bisa mengurangi tindakan kejahatan. Pihak-pihak yang selama ini kerap menggunakan akun anonim untuk menyebar ujaran kebencian dan hoax nantinya tidak lagi memiliki ruang.
"Saya kira apa pun bentuknya kalau semuanya jelas akan menutup ruang orang untuk melakukan kejahatan," kata dia.
Fadhil mengibaratkan, tindakan kejahatan di media sosial seperti seseorang yang berada di ruang gelap. Jika berada di ruang gelap, seseorang dengan mudah melakukan kejahatan apa saja.
"Nah coba bandingkan kalau Anda ada di tempat gelap dan Anda berada di tempat terang. Kira-kira kalau ada polisi gimana?" ujarnya.
"Makanya kami dengan senang (mendukung usulan penggunaan NIK KTP untuk media sosial) karena terbukti kebijakan Menkominfo tentang wajib daftar ulang terhadap registrasi nomor Hp signifikan menurunkan kejahatan yang berimplikasi pada penipuan," imbuhnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk meregistrasi akun media sosial. Penggunaan NIK ini dinilai bisa meminimalisir ujaran kebencian dan penyebaran hoax di media sosial.
"Saya konkret saja, usul kenapa tidak kita membuat akun (media sosial) harus dengan KTP yang sah? Kan boleh anda punya 5 akun boleh atau 10 akun, 20 akun, tapi dengan KTP jelas nama, alamat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eriko Sotarduga.
Eriko menuturkan, jika semua media sosial teregistrasi menggunakan NIK KTP maka pemilik akun tersebut bakal mempertimbangkan secara matang sebelum menyebarkan informasi bohong. Penggunaan NIK juga bisa menguji keberanian pemilik akun media sosial yang selama ini kerap menyebar ujaran kebencian.
Eriko menyebut, selama ini seseorang hanya berani menggunakan media sosial anonim untuk melakukan provokasi dan menyebar ujaran kebencian.
"Boleh saja, boleh saja mengkritik, boleh dengan keras mengatakan ini tidak baik, tapi jelas sumbernya dari siapa," sambungnya.
Baca juga:
PDIP usulkan NIK dipakai untuk registrasi akun media sosial
Polisi tangkap penyebar berita hoax ustaz di Bogor dibacok
Dewan Pers: Berita hoax tidak pernah sejalan dengan jurnalisme damai
Pendukung Trump paling banyak bagikan berita palsu di media sosial
Mirip tabloid Obor Rakyat, PDIP Jateng waspadai peredaran 'Hidayah'
Polisi tetapkan 4 tersangka penyebar info gempa Banten berpotensi tsunami
Jaksa Agung ungkap penggunaan teknologi buat sebar isu SARA saat Pilkada