Polri sebut Singapura baru mau serahkan buronan kalau tak investasi
Polri sebut Singapura baru mau serahkan buronan kalau tak investasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia belum juga melakukan kerjasama ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Singapura. Buntutnya, Polri kesulitan menangkap buronan kasus korupsi yang lari ke Singapura.
Kepolisian Negara Republik Indonesia belum juga melakukan kerjasama ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Singapura. Buntutnya, Polri kesulitan menangkap buronan kasus korupsi yang lari ke Singapura.
Ses National Central Berau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya menganggap, alasan Singapura menolak melakukan kerjasama ekstradisi dengan Indonesia sangat tidak masuk akal.
"Alasan Singapura yang pasti karena perbuatan pidana tidak dilakukan di Singapura. Kita memang tahu kalau pidana yang dilakukan bukan di Singapura, itu yang jadi alasan mereka," kata Naufal di kantor Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).
Atas sikap itu, dikatakan Naufal, Singapura menjadi tujuan utama para buron koruptor melarikan diri. Selain nyaman, pemerintah setempat pun memberikan perlindungan bagi para buron yang berinvenstasi di negara singa tersebut.
Namun, apabila tidak mau berinvestasi otoritas setempat memang akan menyerahkan buronan tersebut ke pihak Polri. Itu pun dengan dalil, kelebihan waktu tinggal atau overstay.
"Kalau tersangka dari kita tidak ada apa-apanya atau tidak mau investasi di sana (Singapura), pasti diserahkan. Itu juga dengan dalih overstay, nanti baru kita bisa nangkap," ucap Naufal.
Naufal mengaku sempat menyampaikan keluhan itu khususnya meminta sanksi bagi Singapura yang menolak bekerjasama dengan Indonesia dalam sidang umum Interpol di Bali pada November 2016 lalu. Hanya saja, permintaan itu tidak direspon serius oleh pihak Interpol.
"Tetapi memang belum ada sanksi dari Interpol untuk anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan atau notice-notice yang disiapkan oleh Interpol," tuntas Naufal.